Jatah Makan Siang Gratis Rp 15 Ribu per Anak, Kenyang Nggak Ya?


Jakarta, MI - Pemerintah mulai membahas mengenai program makan siang gratis yang diusung oleh pasangan Prabowo-Gibran. Rencananya, anggaran program prioritas tersebut masuk dalam APBN 2025.
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, nantinya satu anak akan mendapatkan jatah makan siang sebesar Rp 15 ribu per anak, belum termasuk susu. Ia memastikan, program ini akan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Namun Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bertanya apakah dapat membuat kenyang atau belum. "Sekarang saya tanya wartawan kalau makan Rp15 ribu, kenyang apa nggak? Kalau di Jogja cukup," ujar Budi Sadikin Gunadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/2).
Budi mengatakan, pembahasan Program Makan Siang Gratis yang digagas Paslon Presiden dan Wakil Presiden Nomor 2, Prabowo-Gibran baru pada kesiapan anggarannya saja. Belum sampai pada kecukupan nilai gizinya.
Bila dibandingkan dengan program "Isi Piringku", Menkes menduga anggarannya bakal lebih besar lagi. Sebab, perhitungan nilai gizi pada program "Isi Piringku" mengacu pada anak usia 5 tahun ke bawah.
"Kalau anggaran untuk mereka, pasti lebih besar. Dugaan saya ya, karena makannya lebih banyak. Kalau Isi Piring kan, untuk anak 5 tahun ke bawah. Jadi makannya lebih sedikit," katanya.
Budi Gunadi Sadikin juga menyinggung soal makan gratis yang sudah menjadi budaya masyarakat di Indonesia. Makan siang bersama juga sudah menjadi kebiasaan di beberapa sekolah dan pesantren.
"Teman-teman kan ingat dulu di sekolah atau di pesantren-pesantren. Orang terbiasa diberikan makan. Jadi perilaku atau budaya makan bersama atau makan gratis ini sebenarnya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia sudah terjadi," katanya.
Topik:
makan-siang-gratis anggaran-makan-siang-gratis kemenkes prabowo-gibran apbn-makan-siang-gratisBerita Sebelumnya
Tertekan Treasury AS, Harga Emas Loyo Lagi
Berita Selanjutnya
Naik, Berikut Rincian Harga Emas Antam
Berita Terkait

KPK Periksa Kabiro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes Liendha Andajani, Ini Kasusnya
22 September 2025 12:59 WIB

Di tengah Pengusutan Korupsi PMT, Kemenkes dan KPK Gelar Bimtek Antikorupsi
17 September 2025 20:25 WIB

Penyelidikan Dugaan Korupsi PMT Balita dan Ibu Hamil Memasuki Tahap Akhir, Segera Naik Penyidikan
10 September 2025 14:00 WIB

Ini Daftar Perusahaan yang Mengerjakan Proyek Biskuit Stunting senilai Rp 3 Triliun
8 September 2025 23:30 WIB