Kasus Tanjungbalai, Firli Tegaskan Proses Hukum Terus Berjalan

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 3 Juni 2021 19:27 WIB
Jakarta, MonitorIndonesia.com - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan proses hukum akan terus berlangsung secara profesional dan akuntabilitas terhadap kasus yang menyeret nama Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam), Azis Syamsuddin. "Kita sudah tetapkan beberapa tersangka dan sudah kita lakukan penegakan hukum secara akuntabilitas profesional, demi kepentingan umum menjamin kepastian hukum dan keadilan dan tentu tetap mengedepankan hak asasi manusia." Kata Firli saat dikonfirmasi oleh awak media di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (03/06/2021). Firli menegaskan pihaknya akan terus mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait kasus yang telah menetapkan Stepanus bersama Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan Maskur Husain (MH). "Kembali seperti yang saya sampaikan, kalau kita ingin menduga atau menduga seseorang telah melakukan peristiwa pidana tentu kita harus mengumpulkan mencari keterangan saksi dan bukti-bukti, nanti pada saatnya KPK akan sampaikan apakah seseorang patut diduga selaku pelaku tindak pidana." tegasnya. Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Stepanus bersama Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan Maskur Husain (MH) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021. Para tersangka menjumpai Azis Syamsuddin di rumah dinasnya di wilayah Jakarta Selatan, dan membicarakan permasalahan yang tengah diselidiki oleh KPK di Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara. (AAS)

Topik:

KPK Azis Syamsuddin kasus tanjungbalai