Penegakan Hukum dalam Kasus Asabri-Jiwasraya Jangan Dipolitisasi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 13 Juli 2021 19:55 WIB
Monitorindonesia.com - Mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Halius Hosen menilai jika tindakan kejaksaan yang diduga melakukan kriminalisasi ataupun merampok aset investor, terkait kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya, adalah tindakan yang sangat tidak dibenarkan dan tidak bisa dibiarkan. “Jangan sampai penegakan hukum dipolitisasi dan sewenang-wenang. Maka adalah hak dan kewajiban bagi siapapun untuk mencari keadilan yang seadil-adilnya,” kata Halius kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/7/2021). Sebagai upaya pengawasan, maka menurut Halius, perlu adanya eksaminasi apakah penyidik maupun penuntut umum dalam kasus Asabri dan Jiwasraya adalah pihak yang berkompeten dan melaksanakan tugasnya sesuai aturan dan perundang-undangan. “Jangan dibiarkan jika menemukan ketidakadilan. Jika ada celah penegakan hukum yang tidak berkeadilan atau melanggar UU, maka telah terjadi pembangkangan hukum yang luar biasa dalam penegakan hukum Jiwasraya-Asabri,” ujarnya. Sebagai mantan jaksa, Halius berharap agar kejaksaan tidak menjadi alat untuk praktik penyalahgunaan wewenang dalam rangka menegakkan hukum. Bahkan dia meminta jangan ada kolaborasi jahat antara penegak hukum dengan penjahat. “Jika dibiarkan, maka akan merusak institusi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum tertinggi di negeri ini,” kata dia. Halius pun mendesak agar Komjak turun tangan untuk menyelidiki dugaan pembangkangan hukum yang dilakukan Kejagung. Karena Komjak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan tupoksi, kinerja dan perilaku para jaksa. “Sebab, tudingan kriminalisasi bukan lagi masalahnya tupoksi, profesionalisme dari penegak hukum, tapi juga menyangkut perilaku,” pungkasnya. (Ery) #Kasus Asabri #Penegakan Hukum dalam Kasus Asabri dan Jiwasraya

Topik:

Kasus Asabri jiwasraya Penegakan Hukum Politisasi