Mantan Pegawai KPK Masih Pikir-pikir Soal Wacana Bikin Parpol

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 14 Oktober 2021 17:53 WIB
Monitorindonesia.com - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau buru-buru untuk menyusun partai politik yang baru. Diketahui mereka berencana membuat partai usai dipecat dengan hormat pada 30 September 2021, sejauh ini wacana tersebut masih dipikir matang-matang. "Kita pelan-pelan, gagasan ini bergulir dulu, kita ketemu dulu nanti dengan beberapa tokoh atau pihak di luar kita yang menurut kita punya visi besar, kredibilitas baik di publik," ujar mantan Pegawai KPK Rasamala Aritonang di Tabe Coffe di Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021) Pria yang pernah menjadi penyidik KPK itu mengatakan ia dan teman-temannya tidak menargetkan partai itu bisa ikut pesta politik pada 2024. Target mereka hanya membuat partai untuk menampung keinginan rakyat yang ingin politik bersih dari sifat koruptif. "Kita enggak mau muluk-muluk," ujar Rasamala. Saat ini teman-teman, kata Rasamala, mau berdiskusi lebih dulu dengan politisi senior di Indonesia. Saran dari politisi senior dibutuhkan mereka untuk menentukan arah politik mereka. "Nah, itu nanti kita mau diskusi dulu lebih jauh, baru kita bicara lebih jauh soal itu," ungkap Rasamala. Sebelumnya, eks pegawai KPK berencana membuat partai politik untuk memberantas rasuah di Indonesia. Langkah itu diambil dengan harapan bisa menghapus sikap korup di kalangan partai. "Sementara ini kan publik banyak mengkritik partai politik, jadi sebenarnya saya melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas dan akuntabel," kata mantan Pegawai KPK Rasamala Aritonang melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Oktober 2021 lalu.

Topik:

Pegawai KPK Parpol