Azis Syamsuddin Bantah Minta Bantuan ke AKP Robin

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 25 Oktober 2021 20:05 WIB
Monitorindonesia.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bantah keterangan yang menyebut dirinya minta bantu diurus perkaranya di KPK. Politisi Golkar itu mengaku dirinya lebih memilih untuk bertanya langsung ke Komisioner KPK ketimbang ke AKP Stepanus Robin Pattuju jika ingin mengetahui perkara di Lembaga Antirasuah tersebut. Maka dari itu, ia mengklaim tidak pernah meminta bantuan apapun ke Robin Pattuju untuk mengurus perkara di KPK. Hal itu mencuat saat Jaksa KPK Lie Putra Setiawan menanyakan kepada Azis, soal permintaan bantuan ke Robin untuk mengurus perkara yang melibatkannya di KPK. "Apakah saksi pernah meminta bantuan Robin atau pihak lain untuk pengecekan perkara yang diselidiki KPK terkait dengan saksi?" tanya jaksa Lie dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara dengan terdakwa Robin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10/2021). "Tidak, Pak. Saya nggak pernah (cerita) apa pun (ke Robin)," jawab Azis. "Kalau Terkait Aliza Gunado? Tidak pernah minta tolong sama Robin dan bertanya?" telisik Jaksa Lie lagi. "Tidak, Pak. Kalau mau bertanya saya kan ke komisioner aja, Pak," timpal Azis. "Ya saya paham pak harusnya level saksi kan pimpinan kami, kalau bertanya ke Robin kami kan juga bertanya ya kenapa," tutur Jaksa Lie. Dalam perkara ini, Robin didakwa menerima suap total mencapai Rp11,5 miliar. Uang suap tersebut diterima dari eks Walkot Tanjungbalai M. Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar; Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000 dan USD36.000; eks Walkot Cimahi Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta; Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi sejumlah Rp525 juta, dan Rita Widyasari sejumlah Rp5.197.800.000.

Topik:

KPK Azis Syamsuddin