Ditemani BW, Jakpro Serahkan Dokumen Formula E ke KPK
mbahdot
Diperbarui
9 November 2021 12:37 WIB
Monitorindonesia.com - Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto hari ini (9/11/2021) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan mereka ke KPK tampak ditemani mantan Komisioner Komisi Antirasuah, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja.
Adapun maksud kedatangan ini adalah dalam rangka menyerahkan dokumen setebal 6 ratus halaman yang berisi tentang seluk-beluk penyelenggaraan Formula E.
Dokumen ini menjelaskan ihwal dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai Penyelenggaraan Perhelatan Event Formula E.
Dokumen tersebut diserahkan ke KPK untuk memberikan dukungan atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) kepada Pimpinan KPK.
"Kami siap untuk berkerjasama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk &
Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta" kata Widi.
Penyerahan dokumen ini diharapkan bisa membantu langkah KPK dalam proses investigasi yang tengah dilakukan, termasuk mengeliminasi potensi fraud yang menjadi bagian dari program
pencegahan korupsi di lingkup pemerintahan dan BUMD DKI Jakarta.
Adnan Pandu juga mengapresiasi proses ini, khususnya atas sikap supportif yang ditunjukkan oleh Jakpro dan Pemprov DKI.
"Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung" kata Adnan.
Diketahui, KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi yang terjadi pada event Formula E.
Para saksi yang diperiksa KPK, terdiri dari berbagai unsur yang terlibat event kebut-kebutan bebas asap tersebut.
Proses ini masih berjalan sehingga para pejabat terkait juga akan ikut dipanggil KPK nantinya.
Sejauh ini KPK belum tetapkan satupun pejabat negara sebagai tersangka, mengingat penanganan kasus dugaan korupsi Formula E sejauh ini masih di tahap penyelidikan.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
5 jam yang lalu
Hukum
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
9 jam yang lalu
Hukum
KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng!
11 jam yang lalu