Selain OTT Wali Kota Bekasi, KPK Juga Amankan 14 Orang

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 6 Januari 2022 20:45 WIB
Monitorindonesia.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan. Dalam OTT ini, lembaga anti rasuah ini telah mengamankan 14 orang. "Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta," jelas Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022). Menurut Ali, dalam operasi tangkap tangan Rahmat Effendi ini awalnya tim penindakan KPK mengamankan 12 orang. Namun, dalam pengembangan bertambah dua orang. Dua pihak yang baru diamankan pada hari ini, lanjut Ali, merupakan pihak swasta dan aparatur sipil negara (ASN). Kendati begitu, dia tidak menjelaskan secara rinci identitas kedua orang tersebut. "Satu orang ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," tegasnya. Ali menambahkan, selain mengamankan dua orang pihak swastan dan ASN ini, KPK juga menyita uang ratusan juta. Sebelumnya, KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen pada Rabu (5/1/2022) kemarin. Pepen diduga menerima suap berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.(Wawan)

Topik:

OTT KPK