KPK Segera Tahan Para Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan DID Tabanan
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Reina Laura
Diperbarui
24 Januari 2022 19:29 WIB
![KPK Segera Tahan Para Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan DID Tabanan](https://monitorindonesia.com/2021/03/Plt-Jubir-KPK-ALi-Fikri-2.-ist.jpg)
Monitorindonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) di Tabanan, Bali. Penahanan terhadap para tersangka oleh KPK, dilansir tinggal menunggu waktu.
Demikian diungkap Plt juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Senin (24/1/2022), terkait kelanjutkan kasus korupsi pengurusan DID di Tabanan, Bali.
Lanjut Ali, bila penyidikan cukup, maka Komisi Pemberantasan Korupsi pastikan akan mengumumkan pihak-pihak yang telah ditemukan sebagai tersangkanya beserta pasal sangkaan. Namun, pihaknya saat ini masih belum mau membeberkan nama tersangka.
"Perlu kami sampaikan bahwa perkara ini sudah masuk pada tahap penyidikan, namun demikian saat ini kami belum dapat sampaikan konstruksi perkara secara utuh dan lengkap. Jadi masyarakat diminta bersabar sampai penahanan dilakukan," ujar Jubir KPK itu.
Sejumlah saksi sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan dugaan korupsi di Tabanan Bali ini. Salah satunya yakni mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Kamis (11/11/2021) juga telah memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai saksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi saat itu mengonfirmasi Ni Putu Eka Wiryastuti terkait dengan persetujuannya dalam pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018.
Selain itu, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (27/10/2021) juga telah menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, Kantor Bapelitbang Kabupaten Tabanan, Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, Kantor DPRD Kabupaten Tabanan dan kediaman pihak yang terkait dengan kasus tersebut. (Ery)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Muncul ke Publik, Klaim di Ruangan Saat Kantornya Diacak-acak KPK Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang.webp)
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Muncul ke Publik, Klaim di Ruangan Saat Kantornya Diacak-acak KPK
22 Juli 2024 15:01 WIB
Hukum
![Hasto Beri Pesan Ini ke KPK Usai Kadernya Wali Kota Semarang Terseret Dugaan Korupsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto [Foto: Doc. MI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hasto-3.webp)
Hasto Beri Pesan Ini ke KPK Usai Kadernya Wali Kota Semarang Terseret Dugaan Korupsi
20 Juli 2024 18:01 WIB
Hukum
![Menghilang Saat Kantornya Digeledah KPK, Ini Profil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang.webp)
Menghilang Saat Kantornya Digeledah KPK, Ini Profil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti
18 Juli 2024 12:54 WIB
Hukum
![Dugaan Korupsi PJUTS di Kementerian ESDM, Kerugian Negara Capai Rp 64 Miliar Logo Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM. (Foto: website resmi @esdm.go.id](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/logo-esdm.webp)
Dugaan Korupsi PJUTS di Kementerian ESDM, Kerugian Negara Capai Rp 64 Miliar
4 Juli 2024 15:18 WIB