Tersangka Terduga Teroris di Riau Sempat Berpamitan di Face Book

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 14 Februari 2022 11:52 WIB
Jakarta, Monitorindonesia.com - Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial EP berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Tersangka EP yang ditangkap di Polsek Kampar, Riau, sempat berpamitan di Facebook (FB) Hal itu dikatakan Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Senin (14/2/2022). Menurut Ramadhan, pamitan di FB itu kemudian membuat Tim Densus 88 bergerak meringkus pelaku. "Awal kecurigaan setelah membaca postingan tsk di FB yang berisi berpamitan, sehingga tim Densus 88 bergerak," ungkap Ramadhan. Dia menjelaskan, terduga teroris tersebut memasuki halaman Polsek Kampar dengan cara mesin motornya dimatikan saat berada di jalan raya, kemudian didorong pelan-pelan mendekati Polsek. Saat tersangka bersembunyi di halaman belakang Polsek untuk menunggu petugas yang lengah, anggota Densus didampingi Polsek menangkap tersangka. "Ditemukan obeng yang telah di asah menjadi runcing di kantong kirinya. Yang akan digunakan menusuk anggota jaga dan merebut senjata api," demikian Ramadhan.[Lin]