Kinerja KPK Saat Ini Dinilai Berbeda dengan yang Dulu

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 10 Mei 2022 18:00 WIB
Jakarta, MI - Pakar Hukum Bivitri Susanti menilai, kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sudah berbeda dengan yang dulu dimana saat ini banyaknya persoalan yang melanda lembaga anti rasuah tersebut. Menurutnya, permasalahan yang saat ini banyak terjadi di KPK merupakan hasil dari usaha pelemahan KPK yang sudah berlangsung sejak 2019. Upaya pelemahan itu, kata dia, meliputi perubahan-perubahan UU KPK, perubahan total desain kelembagaan KPK, upaya-upaya penyingkiran pegawai melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), hingga pelanggaran etik. “Tidak hanya itu, pada tahun yang 2019 lalu kita juga mendapatkan komisioner yang rekam jejaknya sangat buruk, dan terbukti sampai sekarang”, kata Bivitri kepada wartawan, dikutip pada Selasa (10/5). Bivitri menyebut tidak sedikit para pegiat anti korupsi dan media yang mendapati ambiguitas terhadap kinerja KPK. Seperti ICW, MAKI hingga Pakar Hukum bahkan memberikan catatan keras kepada KPK, salah satunya adalah terkait kasus Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Sebagaimana diketahui, nama Lili mencuat usai gelaran MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, pada Maret 2022 silam. Ia disebut-sebut menerima fasilitas dan akomodasi menonton balap MotoGP tersebut yang diduga dari PT Pertamina. Yaitu menerima fasilitas hotel dan tiket menonton MotoGP dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua KPK. Alhasil Dewan Pengawas KPK pun turun tangan, mereka menduga ada pelanggaran etik disana. Dan hingga kini pemeriksaan dewas dalam kasus ini masih berjalan. Melihat kejadian ini, Bivitri menduga kalau KPK kini telah menjadi `mesin politik` yang dimanfaatkan oleh banyak pihak yang terlibat didalamnya. Menurutnya, dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu pimpinan KPK yang mencoreng citra KPK. “Bisa jadi (KPK) betul-betul menjadi permainan (kotor) dari para politisi dan oligarki yang akan melibas orang-orang yang tidak sepandangan dengannya, ataupun melindungi orang-orang yang ada dalam jejaringnya”, ungkapnya. “KPK sudah berubah total dari desain awalnya pada 2002, sudah kehilangan independensi yang selama ini menjadi kekuatannya,” sambungnya. Lebih jauh, Bivitri juga menilai masalah yang terjadi di KPK merupakan bentuk permasalahan struktural. Menurutnya, berbagai persoalan yang terjadi di komisi antirasuah merupakan satu rangkaian masalah yang saling berhubungan. “Jangan diisolasi, dirangkai jadi satu. Coba kita lihat dengan jernih bahwa semua ini adalah upaya untuk membuat KPK betul-betul hanya ada gedungnya (saja)" katanya. Untuk itu, ia meminta agar upaya pemberantasan korupsi tetap didorong meski tanpa mendukung KPK. (La Aswan)

Topik:

KPK