Gandeng Sejumlah Instansi, Polri Bentuk Satgas Cegah Politik Identitas Jelang Pemilu 2024

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Juni 2022 11:15 WIB
Jakarta, MI - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah terjadinya politik identitas menjelang Pemilu 2024. Satgas tersebut akan menggandeng sejumlah instansi terkait seperti KPU, Bawaslu, dan partai politik kontestasi pemilu. "Polri dan stakeholders bersama-sama menyiapkan satgas untuk memberikan sosialisasi, edukasi, literasi bermartabat, menjaga etika, toleransi, modernisasi beragama, dan menjaga persatuan," ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (14/6). Selain itu, lanjut Dedi, Polri juga akan membentuk focus group discussion (FGD) yang melibatkan masyarakat. Upaya ini tidak hanya di ranah diskusi tetapi juga di dunia maya dengan menggencarkan kampanye modernisasi beragam, toleransi, dan menjaga kebinekaan. "Bersama Kementerian Kominfo dan para penggiat media sosial untuk menyosialisasikan dan mengkampanyekan moderasi beragama, toleransi, dan menjaga kebhinekaan," tuturnya. Lebih lanjut Dedi menyampaikan, kepolisian juga bakal mengaktifkan patroli siber bersama. Langkah ini untuk memberikan peringatan kepada orang-orang yang menyebar konten-konten provokatif. "Gakkum merupakan ultimum remedium agar kasus-kasus hoax, hate speech, dan lain-lain tidak terjadi berulang dan masif," ucapnya. Sebelumnya, Polri telah berkomitmen untuk mengamankan penyelenggaraan dan tahapan Pemilu Serentak 2024. Polri akan menggelar operasi yang dinamakan Operasi Mantap Brata.

Topik:

pemilu