Polda Metro Jaya Ringkus 5 Penagih Pinjaman Online
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
16 Juni 2022 01:45 WIB
![Polda Metro Jaya Ringkus 5 Penagih Pinjaman Online](https://monitorindonesia.com/2022/05/WhatsApp-Image-2022-05-31-at-01.00.30.jpeg)
Jakarta, MI - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya meringkus 5 orang tersangka yang berperan sebagai karyawan penagih pinjaman online (pinjol) ilegal, dengan modus mengancam akan menyebarkan data nasabah.
Penangkapan para tersangka oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini berdasarkan lima laporan ke polisi yang diterima sepanjang bulan Mei dan Juni 2022.
"Pengungkapan kasus ilegal akses dan manipulasi data elektronik terkait penagihan pinjol dengan intimidasi dan pengancaman kasus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (15/6).
Zulpan menerangkan lima tersangka tersebut yakni AR, RMD, ZFR, WAS, dan RS. Seluruhnya berperan sebagai desk collection atau penagih pinjaman para nasabah.
Dari tangan para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti antara lain ponsel, kartu sim telepon, hingga laptop. Selain itu juga disita satu unit komputer yang berisi data-data nasabah.
Zulpan mengungkapkan kelima tersangka itu mengelola puluhan aplikasi pinjol ilegal. Di antaranya, Dana Now, Dana Cepat, Easy Pinjaman, Cepat Pinjam, dan lainnya.
"Perlu kami sampaikan bahwa para tersangka mengelola aplikasi pinjol ilegal hampir 43," ucap Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melamar suatu pekerjaan. Khususnya pekerjaan di sebuah perusahaan pinjol.
"Masyarakat kita jangan mudah daftar jadi pegawai pinjol. Dilihat dulu ini ilegal atau legal. Kalau ilegal janganlah kita menjadi pegawai di situ," katanya.
Topik:
PinjolBerita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![DPR Tekankan OJK: Aturan Baru Pinjol Mesti Utamakan Perlindungan dan Keamanan kepada Rakyat Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpp-pdi-perjuangan-puan-maharani-foto-midhanis.webp)
DPR Tekankan OJK: Aturan Baru Pinjol Mesti Utamakan Perlindungan dan Keamanan kepada Rakyat
15 Juli 2024 19:25 WIB
Pendidikan
![Menko PMK Usul Bayar Kuliah Pakai Pinjol, PKS Singgung Banyak yang Setres Karena Pinjol Anggota DPR RI Fraksi PKS, Wisnu Wijaya (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wisnu-wijaya-1.webp)
Menko PMK Usul Bayar Kuliah Pakai Pinjol, PKS Singgung Banyak yang Setres Karena Pinjol
15 Juli 2024 15:10 WIB