Mahfud MD Klaim di Indonesia Tak Ada Pelanggaran HAM, Natalius Pigai Bilang Begini

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Juni 2022 05:00 WIB
Jakarta, MI - Aktivis HAM Natalius Pigai menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengklaim bahwa Indonesia tidak memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hal itu, Mahfud disampaikan di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa di sesi ke-50 Sidang Dewan HAM PBB (UN Human Rights Council/UN HRC), Senin (13/6/2022), di Geneva, Swiss. Padahal menurut Pigai ada masalah HAM sangat serius di Papua yang seharusnya jadi perhatian Pemerintah Indonesia dan dunia yang tak lain Dewan HAM PBB. Lantas ia menjelaskan bahwa sidang Dewan HAM PBB itu adalah agenda rutin tahun. "Supaya Rakyat mengerti saya jelaskan soal sidang. Itu agenda rutin tahunan. Dewan HAM undang 1. Pemerintah. 2. NGO/rakyat. 3. Komnas. Mereka tidak kerja sama. Mahfud paham United Liberation Movement for West Papua (ULMW), Dewan Gereja, MRP hadir itu artinya ada masalah HAM serius di Papua," jelas Natalius Pigai dalam tweetnya seperti dikutip Monitor Indonesia.com, Senin (20/6). (Disempurnakan dalam EYD bahasa Indonesia) Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak menyoroti persoalan HAM di Papua. Ia mengatakan, PBB tidak memandang ada pelanggaran HAM di Papua. Bahkan Indonesia tidak menjadi salah satu negara yang dinilai memiliki persoalan dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM dalam sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Senin (13/6/2022). Mahfud hadir dalam sidang tersebut. Dia juga bertemu dengan Komisi Tinggi HAM. “Kalau saudara buka website Dewan HAM PBB yang pidato kemarin itu ndak ada, Indonesia itu bersih dari masalah Papua,” tutur Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/6/2022). Ia mengklaim, penanganan persoalan HAM di Infonesia tidak pernah disinggung dalam sidang Dewan HAM PBB sejak tiga tahun lalu. “Hal ini berarti kita sudah mengalami kemajuan dengan mengomunikasikan dengan proporsional mengenai perlindungan dan penegakan HAM,” sebutnya. [Ode]

Topik:

HAM