Belum Pernah Cek TKP Penembakan Brigadir J, Ternyata Ini Alasan Komnas HAM

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 26 Juli 2022 07:00 WIB
Jakarta, MI - Komnas HAM mengaku belum pernah cek TKP penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut pihaknya punya cara sendiri untuk menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut. Pihaknya mengaku berangkat pada bukti mentah yang akan diuji secara mandiri, yaitu luka di tubuh Brigadir J. "Sampai hari ini kita belum ke TKP. Pernah enggak Komnas HAM mengikuti skenario polisi atau skenario orang lain? Kami mengikuti dari logika paling sederhana yaitu bahasa luka," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Senin (25/7). Anam menyampaikan, luka di beberapa bagian tubuh Brigadir J bisa memberikan petunjuk akan kronologi kejadian tersebut. Itu menyebabkan Komnas HAM sejak awal memilih untuk menyelidiki secara independen di luar Tim Khusus Polri. "Bahasa luka yang akan dijadikan kita terkait kapan waktu peristiwanya, kayak apa peristiwanya. Kan tubuh korban itu berdialog dengan manusia yaitu bisa ditunjukkan dengan dokter ahli forensik dan itu sudah kita lakukan," kata Anam. "Jadi waktu pertama kali pembentukan Timsus kami sudah nyatakan kami independen dan sebagainya. Kita punya logika sendiri, kita punya jalan sendiri," lanjutnya. Kendati demikian, Anam belum memberikan informasi secara detail terkait kronologi kejadian tersebut. Namun ia mengklaim pihaknya telah mendapatkan temuan signifikan berupa skema waktu kematian Brigadir J. "Kami bilang, kami menemukan sesuatu yang signifikan itu terkonfirmasi. Terkonfirmasi apa maksudnya? Peristiwanya jadi lebih terang benderang khususnya soal skema waktu," tuturnya. Sebagai informasi, kasus baku tembak anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Untuk pengusutan kasus ini, Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu. Dalam pengusutan kasus tersebut, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan sementara dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polisi telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Sementara Komnas HAM masih akan menggali keterangan sejumlah pihak terkait temuan-temuan yang didapat.

Topik:

komnas ham Brigadir J Kasus Baku tembak Brigadir Yoshua