Kepada Panglima TNI yang Murah Hati, Kirimkan Juga Dokter untuk Autopsi Ulang Korban KM 50!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 Juli 2022 10:35 WIB
Jakarta, MI - Pakar Kesejahteraan Sosial, Syahganda Nainggolan berharap agar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dapat bermurah hati untuk mengirimkan dokter untuk melakukan autopsi ulang terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi korban KM 50. Hal itu, ia sampaikan merespons langkah Jenderal Andika Perkasa dengan mengirimkan dokter untuk melakukan autopsi terhadap Brigadir J yang tewas dalam kasus baku tembak di rumah persinggahan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pasalnya, kata dia, masyarakat hingga saat ini juga masih bertanya-tanya terhadap kematian enam laskar FPI dalam peristiwa KM 50. Sehingga, masyarakat juga mengharapkan agar Panglima TNI mengirimkan dokter untuk mengautopsi ulang terhadap enam laskar FPI tersebut. "Jadi saya mengimbau kepada Panglima TNI untuk bermurah hati juga mengirimkan dokter untuk melakukan autopsi ulang terhadap korban-korban KM 50," kata Syahganda Nainggolan kepada wartawan, Senin (25/7). Sebagaimana diketahui, kejanggalan-kejanggalan tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo membuat masyarakat di dunia nyata maupun dunia maya merasa tak puas dengan pernyataan oleh pihak kepolisian. Bahkan, kasus penembakan antar anggota polisi itu dinilai bercampur drama sinetron. Penilaian kasus tersebut diungkapkan para netizen di media sosial yakni di Twitter. Mereka ramai membahas kaitan kasus ini dengan penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Seperti diungkap akun Twitter @diva*** yang mendesak kasus ini mesti diusut tuntas pihak berwenang. Meski begitu, ia juga mengalihkan dengan kasus serupa di KM 50. “Kasus ini harus diusut tuntas, tapi jangan lupa kasus KM 50 yang belom kelar kelar sampai ke akar-akarnya! Tetap kawal kasus KM 50!” katanya. “Mirip kasus KM 50,” tulis akun Twitter @Akm***. “Pantes aja cctv di rumah kejadian mati, jgn2 yg di pakai bekas cctv di km 50 😁. Skenario nya hampir sama, apa brati sutradara nya orang yg sama juga ya???,” kata @Aol***. “Seharusnya mudah ungkap kasus seperti pelecehan seksual atau perkosaan sepanjang ada saksi, ada pelaku, ada korban ada hasil visum , bukti lain rekaman video, CCTV atau pesan tulisan atau pembicaraan. Kalau tertuduh sudah tewas. Apa bedanya dgn KM50,” ungkap akun Twitter @@Huk***. Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penembakan ajudan Kadiv Propam Polri ini merebak setelah adanya isu perselingkuhan antara Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Polri, yakni Putri Candrawathi. “Kami tidak mau berasumsi, hanya berdasarkan fakta saja,” kata Kombes Budhi Herdi Susianto yang saat itu masih menjabat sebagai, Kapolres Metro Jakarta Selatan. Menurut keterangan dari pihak kepolisian, CCTV rumah Ferdy Sambo sudah rusak semenjak dua Minggu lamanya sehingga sangat sulit menyingkap tabir kasus ini dari hal tersebut. Sementara Decoder CCTV pos satpam di komplek perumahan juga diketahui telah diganti oleh pihak tertentu. Berdasarkan pengakuan Ketua RT setempat, pihaknya tidak diberitahu apa-apa terkait pergantian decoder CCTV tersebut. Dalam kasus ini, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tengah bekerja mengusutnya hingga tuntas. Bahkan, dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah memilih dokter F yang merupakan salah satu dokter RSPAD Gatot Subroto Jakarta untuk ikut dalam autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. "Orangnya sudah saya hadirkan di sini. Karena saya ingin memastikan anda akan terlibat digabung dalam satu tim di bawah kepemimpinan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia," jelas Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Mabes TNI Cilangkap, Jaktim, Minggu (24/7). "Ya, saya akan menitipkan pesan bahwa jaga kredibilitas kita jaga integritas dan seterusnya. Intinya keilmuan, objektivitas itu harus prioritas kita," sambungnya. Andika menegaskan, pihaknya tidak terlibat mengarahkan penunjukan dokter dari TNI dalam autopsi ulang Brigadir J. Hal ini dilakukan demi menghindari kecurigaan. "Intinya kami tidak mengarahkan, 'Oh pilih ini', nggak. Nggak ada. Pokoknya terserah supaya tidak ada kecurigaan apapun. Saya nggak sebut nama lengkapnya. Tapi intinya, jadi intinya sih kami siap siapa pun itu," tuturnya. "Yang jelas dipilih oleh perhimpunan dokter forensik karena memang punya kompetensi, dokter F. Ini dari RSPAD," imbuhnya. Autopsi ulang Brigadir J itu direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu (27/7/2022) pekan depan. Tim forensik akan berangkat pada Selasa (26/7) besok. Ekshumasi itu dilakukan di Jambi dan akan melibatkan PDFI. "Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. [Ode]

Topik:

FPI KM 50 CCTV Ferdy Sambo Brigadir Yoshua