Pengacara Istri Sambo Sesalkan Dugaan Pelecehan Seksual yang Dialami Kliennya Nyaris Tenggelam

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 1 Agustus 2022 09:29 WIB
Jakarta, MI - Pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Haris menyesalkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya nyaris tenggelam dengan banyaknya isu yang beredar. Menurut Arman, akibatnya publik seakan lupa bahwa istri Sambo juga diduga menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual. "Dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah tenggelam oleh segala isu yang ada. Padahal, negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Arman, Minggu (31/7). Menurutnya, keberpihakan terhadap perempuan sebagai kelompok rentan seharusnya dikedepankan. Apalagi, istri Sambo dalam hal ini telah menjadi korban pelecehan seksual. Karenanya Arman meminta agar kasus dugaan pelecehan seksual harus diusut tanpa pandang bulu. Disisi lain, Arman mengaku beruntung kliennya masih bisa diselamatkan oleh Bharada E. "Alhamdulillah klien kami selamat karena ada Brigadir E yang menyelamatkan, sehingga nyawa dan keselamatannya masih bisa dijaga," ucapnya. Arman menyampaikan, apabila nantinya dugaan tersebut terbukti dengan yang dilaporkan maka yang menjadi korban tidak hanya P, tetapi juga Ferdy Sambo sebagai seorang suami. Untuk itu Arman berharap kasus itu diusut secara tuntas dan transparan. "Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya," pungkasnya. Diketahui, Bareskrim Mabes Polri resmi mengambil alih kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut dua kasus tersebut kini resmi ditangani tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Adapun kedua kasus tersebut merupakan dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan terhadap istri Sambo, P oleh Brigadir J. “Penarikan untuk efektivitas dan efisiensi manajemen penyidikan dan mempercepat proses pembuktian secara ilmiah (SCI),” kata Irjen Dedi Prasetyo. Diberitakan sebelumnya, kasus baku tembak anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo. Untuk pengusutan kasus ini, Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.