Dear Ganjar Pranowo: Bupati Pemalang Kena OTT KPK Nih!
Adelio Pratama
Diperbarui
12 Agustus 2022 15:40 WIB
Jakarta, MI - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan bahwa dirinya saat ini tengah menunggu proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan terhadap Buapati Pemalang, Mukti Agung Wibowo yang diduga tersangkut kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Menurut Ganjar, kasus tersebut belum jelas pemasalahan hukumnya. Untuk itu, kata dia, kemungkinan akan memberikan bantuan hukum. "Bantuan (hukum) apa, wong masalahnya belum jelas," kata Ganjar kepada wartawan, Jum'at (12/8).
Dengan ditangkapnya, Bupati Pemalang itu, Ganjar menegaskan ada aturan yang harus dilalui untuk menonaktifkan kepala daerah yang terjerat kasus hukum. "Nonaktif gimana, wong itu sudah jelas kok. Jelas wong (Bupati) ketangkep, nanti ada urut-urutannya (proses), kita tunggu dari KPK, sekarang saya mau ke Pemalang dulu,"pungkasnya.
Sebagai informasi, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dengan mengamankan berjumlah 34 orang. Jumlah yang ditangkap itu bertambah dari sebelumnya 23 orang. Pihak-pihak yang diamankan terdiri atas kepala dinas, Sekretaris Daerah, hingga kepala bidang di lingkungan Pemkab Pemalang.
"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada 34 orang, yang terdiri atas Bupati, kepala dinas, Sekda, kabid, dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dalam OTT kali ini. Namun jumlah uang yang diamankan masih dihitung. "Diamankan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud dan jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," lanjutnya.
Ali menjelaskan penyelidik masih melakukan pemeriksaan terhadap 34 orang yang kena OTT. Mereka akan dimintai keterangan dan klarifikasi terkait OTT.
"Saat ini, tim KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan dimaksud," tutur Ali.Ali mengatakan OTT ini terkait dugaan suap jual beli jabatan. Dia mengatakan konstruksi kasus bakal disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers.
"Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," ujar Ali.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
7 jam yang lalu
Hukum
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
11 jam yang lalu
Politik
Singgung Anies Tak Kuat Jadi Oposisi, Jubir Menhan Puji Konsistensi Ganjar-Mahfud
14 jam yang lalu
Hukum
KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng!
14 jam yang lalu