Korupsi Pengadaan Tower Tranmisi PLN, Kejagung Periksa Dua Saksi
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
5 September 2022 23:41 WIB
![Korupsi Pengadaan Tower Tranmisi PLN, Kejagung Periksa Dua Saksi](https://monitorindonesia.com/2022/05/Kapus-Penerangan-Hukum-Kejagung-Ketut-Sumedana.jpg)
Jakarta, MI - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero), Senin (5/9).
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan bahwa pemeriksaan 2 saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus tersebut.
"PW selaku Karyawan PT Krakatau Steel dan JD selaku Direktur PT Hamasa Utama Tahun 2015, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero)," jelasnya.
Diketahui, jajaran Rekanan PLN baru disentuh, Rabu (31/8) tapi belum menyentuh Ketua Aspatindo (Asosiasi Pabrikan Tower Indonesia) Saptiastuti Hapsari dan 13 Anggota Aspatindo.
Mereka yang diperiksa, OAS (Manager Marketing PT Epiterma Mas Indonesia), RGP (Manager Marketing PT. Mukti Fabrinsi Gemilang) dan ZM (GM PT. PLN Kalimantan bagian Timur 2017).
Belum diketahui agenda pemeriksaan Ketua Aspatindo yang juga Direktur Operasional PT. Bukaka.
Mengutip keterangan Ketut Sumedana, Senin (25/7) terkait proyek tersebut, Manajemen PLN selalu akomodir Ketua Aspatindo SH dan 13 Penyedia Tower lain notabene anggota Aspatindo.
Akomodir dimaksud, mulai mengamini pembuatan addendum, Mei 2018 soal perpanjangan kontrak selama setahun.
Semula, proyek direncanakan Oktober 2016 – Mei 2018, tapi molor sampai Maret 2019.
Selain itu, penambahan volume dari semula 9085 tower menjadi ±10.000 set tower.
Pembuatan addendum dilakukan, sebab target pengerjaan (Oktober 2016 – Oktober 2017) ternyata terealisir baru 30 persen.
Terakhir, tanpa legal standing, November 2017- Mei 2018 penyedia tower tetap melakukan pekerjaan pengadaan tower.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Sedap! Modal BUMD Kobar Rp 1,5 Miliar Dipakai Anak Buah Surya Paloh, Ujang Iskandar cs untuk... Anak buah Surya Paloh, Ujang Iskandar mengenakan rompi tahanan Kejagung saat akan dijebloskan ke tahanan, Jum'at (26/7/2024) malam. (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sedap-modal-bumd-kobar-rp-15-miliar-dipakai-anak-buah-surya-paloh-ujang-iskandar-cs.webp)
Sedap! Modal BUMD Kobar Rp 1,5 Miliar Dipakai Anak Buah Surya Paloh, Ujang Iskandar cs untuk...
19 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Moment Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono melongo saat membantah menerima uang Rp 10 miliar dan 400 juta terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sakti-wahyu-trenggono-1.webp)
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
21 jam yang lalu
Hukum
![Penampakan Muka Ujang Iskandar Pascaoperasi Plastik di Vietnam - Anak Buah Surya Paloh yang Ditangkap Kejagung! Sebelum ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) beredar di Medsos, Ujang Iskandar melakukan operasi wajah di Vietnam (Foto: Kolase MI/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/penampakan-muka-dpo-ujang-iskandar-pascaoperasi-plastik-di-vietnam-anak-buah-surya-paloh-yang-ditangkap-kejagung-12.webp)
Penampakan Muka Ujang Iskandar Pascaoperasi Plastik di Vietnam - Anak Buah Surya Paloh yang Ditangkap Kejagung!
27 Juli 2024 19:14 WIB
Hukum
![Duduk Perkara Korupsi Ujang Iskandar saat jadi Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar mengenakan rompi tahanan Kejagung saat akan dijebloskan ke tahannan, Jum'at (26/7/2024) malam.](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ujang-iskandar-2.webp)
Duduk Perkara Korupsi Ujang Iskandar saat jadi Bupati Kotawaringin Barat
27 Juli 2024 15:56 WIB
Hukum
![Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bareskrim-polri.webp)
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar
26 Juli 2024 23:11 WIB