Mana yang Benar Nih Guys! Ferdy Sambo Sakit Jiwa Atau Kebal Hukum?
Adelio Pratama
Diperbarui
16 September 2022 15:42 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menanggapi berkenaan isu yang menyebutkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mempunyai masalah kejiwaan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J).
Padahal, pernyataan yang dilontarkan tersebut lebih menekankan terhadap perbuatan Ferdy Sambo yang memiliki kuasa penuh di lingkungan internal Polri.
"Jadi maksudnya orang ini (Sambo) mempunyai kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga bisa menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam. Bisa menggerakkan di Metro Jaya, Reskrim," terang Taufan kepada pewarta, Jumat (16/9).
"Ya berarti sudah melebihi abuse of power seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," katanya lagi.
Karena itu, lanjutnya, Ferdy Sambo merasa kebal hukum dan melakukan eksekusi terhadap ajudan pribadinya yang tidak lain yaitu orang terdekatnya.
Di samping itu, dirinya juga lah yang melakukan pengerusakan terhadap CCTV di sekitar area dengan melibatkan beberapa aparat kepolisian yang ada.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Komnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan Rico di Karo
18 Juli 2024 12:40 WIB
Hukum
7.000 Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Sudah Diterbitkan Komnas HAM
20 Juni 2024 20:28 WIB
Politik
Bawaslu Komitmen Tegakkan Penyelenggaraan Pemilu Tanpa Kekerasan Berbasis Gender
10 Juni 2024 13:37 WIB