Respons Lukas Enembe Soal Isu Beli Jam Tangan Setengah Miliar

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 22 September 2022 09:33 WIB
Jakarta, MI - Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin merespons soal isu kliennya disebut membeli jam tangan mewah seharga Rp 550 juta. Dimana sebelumnya, PPATK mengatakan menemukan adanya setoran tunai Gubernur Papua Lukas Enembe yang membeli jam tangan mewah. Ia pun membantah hal tersebut. "Pokoknya dia bilang berapa dolar (Singapura) begitu. Kalau Rp 500 juta kan, masa arloji Rp 500 juta. Hanya beberapa dolar begitu," kata Aloysius, Rabu (21/9). Aloysius mengatakan jam tersebut dibeli oleh Lukas di Dubai. Menurutnya, jam tangan tersebut dibeli Lukas dengan menggunakan uang pribadinya yang harganya tidak sampai setengah miliar. "Di Dubai. Ya, uang pribadi. Mau pakai uang negara dari mana mau beli. Pada saat jalan kan di bandara kan ada orang jual, ya beli," ungkapnya. Sebelumnya, PPATK mengungkap sejumlah hasil analisis transaksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Salah satu temuan itu, yakni adanya setoran pembelian jam tangan mewah senilai ratusan juta rupiah. "PPATK juga menemukan adanya pembelian jam tangan dari setoran tunai tadi sebesar USD 55 ribu, itu Rp 550 juta," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9). Diketahui, Gubernur Papua itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Selain itu, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Lukas bepergian ke luar negeri. Pencegahan untuk Lukas berlaku mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.