Respons Lukas Enembe Soal Isu Beli Jam Tangan Setengah Miliar
Rekha Anstarida
Diperbarui
22 September 2022 09:33 WIB
Jakarta, MI - Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin merespons soal isu kliennya disebut membeli jam tangan mewah seharga Rp 550 juta. Dimana sebelumnya, PPATK mengatakan menemukan adanya setoran tunai Gubernur Papua Lukas Enembe yang membeli jam tangan mewah. Ia pun membantah hal tersebut.
"Pokoknya dia bilang berapa dolar (Singapura) begitu. Kalau Rp 500 juta kan, masa arloji Rp 500 juta. Hanya beberapa dolar begitu," kata Aloysius, Rabu (21/9).
Aloysius mengatakan jam tersebut dibeli oleh Lukas di Dubai. Menurutnya, jam tangan tersebut dibeli Lukas dengan menggunakan uang pribadinya yang harganya tidak sampai setengah miliar.
"Di Dubai. Ya, uang pribadi. Mau pakai uang negara dari mana mau beli. Pada saat jalan kan di bandara kan ada orang jual, ya beli," ungkapnya.
Sebelumnya, PPATK mengungkap sejumlah hasil analisis transaksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Salah satu temuan itu, yakni adanya setoran pembelian jam tangan mewah senilai ratusan juta rupiah.
"PPATK juga menemukan adanya pembelian jam tangan dari setoran tunai tadi sebesar USD 55 ribu, itu Rp 550 juta," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9).
Diketahui, Gubernur Papua itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Selain itu, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Lukas bepergian ke luar negeri. Pencegahan untuk Lukas berlaku mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
16 Anggota Polri dan 11 Jaksa Lolos Administrasi Capim KPK, ICW Soroti Potensi Konflik Kepentingan
34 menit yang lalu
Hukum
Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor
11 jam yang lalu
Hukum
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar
13 jam yang lalu
Hukum
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo
15 jam yang lalu
Hukum
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
23 jam yang lalu
Hukum
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
28 Juli 2024 00:06 WIB