Eks Petinggi Waskita Karya Dituntut 4,5 Tahun Penjara
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
27 September 2022 07:00 WIB
![Eks Petinggi Waskita Karya Dituntut 4,5 Tahun Penjara](https://monitorindonesia.com/2021/04/waskita-karya.jpg)
Jakarta, MI - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012, Adi Wibowo selama 4 tahun 6 bulan penjara atau 4,5 tahun.
Adi dinilai terbukti melakukan korupsi pembangunan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tahun anggaran 2011.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Adi Wibowo berupa pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada di tahanan," ujar Jaksa KPK Ikhasan Fernandi Z dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (26/9).
Selain itu, Adi juga dituntut membayar denda senilai Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
Jaksa memandang perbuatan Adi melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Dalam menjatuhkan tuntutan ini, jaksa mengungkapkan sejumlah hal yang memberatkan maupun meringankan bagi Adi.
Hal memberatkan, yaitu Adi tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) serta merugikan keuangan negara/daerah. Adi tidak mengakui dan menyesali perbuatannya. Sementara hal yang meringankan, terdakwa Adi Wibowo belum pernah dihukum sebelumnya.
Dalam kasus ini, Adi bersama-sama dengan Dudi melakukan pengaturan dalam proses pelelangan untuk memenangkan PT Waskita Karya (Persero), mengalihkan sebagian pekerjaan ke pihak lain (perusahaan subkontraktor) tanpa izin tertulis dari PPK.
Selain itu, keduanya juga disebut mengajukan pencairan pembayaran 100 persen atas pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi. Adapun pagu anggaran pembangunan Gedung Kampus IPDN Gowa senilai Rp 128.513.491.000. Akibat perbuatannya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 27 miliar.
#Waskita Karya
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Anggaran Pembangunan Gedung PMI DKI Jakarta Bengkak! KPK Diminta Panggil Heru Budi Hartono Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-periksa-menteri-kp.webp)
Anggaran Pembangunan Gedung PMI DKI Jakarta Bengkak! KPK Diminta Panggil Heru Budi Hartono
31 menit yang lalu
Hukum
![16 Anggota Polri dan 11 Jaksa Lolos Administrasi Capim KPK, ICW Soroti Potensi Konflik Kepentingan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/peneliti-indonesia-corruption-watch-icw-diky-anandya.webp)
16 Anggota Polri dan 11 Jaksa Lolos Administrasi Capim KPK, ICW Soroti Potensi Konflik Kepentingan
4 jam yang lalu
Hukum
![Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor Pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pegawai-kpk-gadungan-yusup-sulaeman.webp)
Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor
15 jam yang lalu
Hukum
![Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar KPK menemukan aset daerah di Sumba Barat mangkrak, Pemda setempat diminta tegas tindaklanjut (Foto: Dok KPK)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-menemukan-aset-daerah-di-sumba-barat-mangkrak-pemda-setempat-diminta-tegas-tindaklanjut-foto-dok-kpk.webp)
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar
17 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo Rafael Alun Trisambodo (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/5edeaae5-db0f-43e5-8d03-db0d53f14ae9.jpg)
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo
19 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa! Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: MI/Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
28 Juli 2024 03:41 WIB