4 Anggota TNI Akui Perbuatannya dalam Tragedi Kanjuruhan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 Oktober 2022 20:43 WIB
Jakarta, MI - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya telah memeriksa lima orang prajurit terkait tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan Malang. Sebagian besar prajurit yang diperiksa telah mengakui perbuatannya dalam tragedi tersebut. Ia berjanji mengusut kejadian itu hingga tuntas. "Sejauh ini prajurit yang sudah kita periksa ada lima, pemeriksaan ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, sudah empat mengakui, tapi satu belum, tapi kami enggak menyerah," kata Andika di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/10). Andika berkata empat orang di antara prajurit yang diperiksa berpangkat sersan dua. Adapun satu orang lainnya berpangkat prajurit satu. TNI juga melakukan pemeriksaan terhadap pejabat TNI yang bertanggung jawab atas kejadian. Andika memastikan sanksi untuk prajurit yang terbukti melanggar. "Ya pasti pasti, sesuai pasalnya minimal ayat 351 KUHP minimal ayat 1, belum lagi nanti KUHP pasal 126 melebihi kewenangannya dalam bertindak. Itu minimal jadi kita pasti terus dan masing-masing pasal ini kan ada ancaman hukumannya," ujarnya. Andika menambhkan, bahwa pihkanya akan memprioritaskan jalur pidana. Menurutnya, tindakan para prajurit TNI kepada suporter Arema sangat jelas tindakan pidana. "Saya berusaha untuk tidak etik karena etik ini apabila tadi ada memang syarat-syaratnya bagi saya itu sangat jelas itu pidana," ucap Andika.