Waduh!! Pengganti Ferdy Sambo Masuk Bagan Kasus Dugaan Penipuan Jam Tangan Richard Mille dan Ferarri

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Oktober 2022 21:19 WIB
Jakarta, MI - Sosok pengganti Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri yang tak lain adalah Irjen Syahar Diantono saat ini tengah ramai diperbincangkan. Meski Irjen Syahar dikenal sebagai sosok yang sederhana dan juga berprestasi. Namun ada kabar teranyar yakni ada dugaan keterkaitannya dengan kasus dugaan pemerasan korban penipuan barang mewah di tubuh Bareskrim. Dikutip dari akun Twitter Joendhy Murtadho Nababan pada Rabu (12/10), menyebutkan bahwa Irjen Syahar Diantono sempat masuk dalam bagan nama-nama oknum yang diduga terlibat pemerasan dan penyuapan terhadap korban penipuan. Dalam bagan tersebut, diketahui Irjen Syahar Diantono memang masih menjabat sebagai Wakabareskrim Polri. Dalam bagan Bareskrim tersebut tidak hanya ada nama Irjen Syahar saja namun juga petinggi Bareskrim lain seperti Komjen Agus Andrianto yang menjabat Kabareskrim Polri, Brigjen Andi Rian selaku Dirtipidum, Kombes Rizal Irawan yang merupakan Kasubdit lalu terakhir Kompol A selaku Kanit. Kemudian, ada juga foto Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam bagan tersebut. Dalam bagan tersebut tertulis sosok Tony Sutrisno yang mengalirkan dana suap sebanyak Rp 4 miliar ke Bareskrim Polri perihal kasus penipuan jam tangan Richard Mille dan Ferarri. Dana yang digelontorkan oleh Tony Sutrisno tersebut diduga merupakan dana suap yang berkaitan dengan kasus penipuan jam Richard Mille dan Ferarri. Dari bagan tersebut dijelaskan jika dugaan dana suap dari Tony diterima oleh Kompol A sebanyak Rp 3,7 M yang kemudian disetorkan kepada Kombes Rizal Irawan sebesar Rp 2,6 miliar. Lalu diterima oleh Brigjend Andi Rian sebesar SGD 19.000. Diketahui dari bagan tersebut, Divisi Propam Polri juga melakukan penyidikan terhadap ketiga anggota Kabareskrim yang terlibat dugaan penyuapan tersebut. Selain itu tertulis juga hasil dari penyelidikan dari Divisi Propam Polri dalam sidang KKEP terhadap ketiga anggota yang terlibat kasus dugaan suap tersebut. Namun dalam hal ini, nama Irjen Syahar kembali menjadi perbincangan dikarenakan saat terjadinya pelanggaran kode etik di tubuh Bareskrim tersebut ia masih menjabat sebagai Wakabareskrim Polri. Apalagi pelanggaran kode etik dugaan penyuapan tersebut dilakukan oleh tiga anggota yang berada dibawahnya persis. Sebagai informasi, Irjen Syahar Diantono Sendiri dilantik oleh Kapolri sebagai Kadiv Propam baru pada tanggal 8 Agustus 2022, menggantikan Ferdy Sambo yang saat ini menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) yang tak lain adalah anak buahnya sendiri pada hari Jum'at (8/7) silam Kini, Ferdy Sambo dan kawan-kawan tersangka menunggu sidang perdana yang direncanakan dilaksanakan pada pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.