Serang Balik Ferdy Sambo Cs, Kabareskrim: Kematian Brigadir J Saja Ditutupi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 25 November 2022 16:11 WIB
Jakarta, MI - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, melakukan serangan balik setelah beredarnya tudingan terhadap dirinya yang terlibat dalam kasus tambang ilegal. Munculnya Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) DivPropam era Ferdy Sambo Cs yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Agus mengatakn, dalam LHP itu tidak ditemukan barang bukti yang kuat. Bahkan, ia menyinggung kasus Brigadir J yang ditutup-tutupi oleh Ferdy Sambo di awal-awal. "Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus kepada wartawan, Jumat (25/11). Ia juga menegaskan, bahwa apa yang Bareskrim kerjakan adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, dan tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Pak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut. "Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas," imbuhnya. Lebih lanjut Komjen Agus menuturkan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan. "Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," pungkasnya. Sebelumnya, mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Hendra Kurniawan memastikan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto. Menurut Hendra berdasarkan data yang diperoleh dari LHP yang ditandatangani mantan Kepala Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo pada 7 April 2022, ada keterlibatan Kabareskrim. “(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra kepada wartawan sebelum sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11). Kendati begitu, Hendra meminta awak media untuk menanyakan lebih detail kepada pejabat Divisi Propam yang saat ini menangani kasus tersebut. Ia hanya membenarkan adanya LHP yang diduga melibatkan Jenderal Bintang Tiga di Mabes Polri itu. “Betul itu, itu betul, tanya pejabat yang berwenang saja, kan ada datanya,” jelas Hendra. Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo juga telah membuka suara terkait kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim. Saat selesai menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menyempatkan menjawab pertanyaan awak media terkait hal itu. Dia membenarkan bahwa surat laporan hasil penyelidikan yang ditandatangani 7 April 2022 terkait tambang ilegal tersebut ada. “Kan ada itu suratnya,” ujar Sambo kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11). “Ya sudah benar itu suratnya,” sambungnya. Sambo pun  meminta agar melakukan konfirmasi kepada pejabat berwenang. “Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada,” tutur Sambo.