Ruangan Baintelkam Polri Terbakar, Pakar Hukum: Kelalaian atau Ada Sesuatu yang Ingin Dimusnahkan?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 November 2022 17:23 WIB
Jakarta, MI - Kebakaran yang menimpa salah satu ruangan di Bareskrim Polri yakni ruangan Baintelkam menjadi momentum mempercepat penuntasan kasus-kasus yang terjadi di tubuh Polri itu sendiri. Pasalnya, menurut Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI) Kurnia Zakaria, kejadian ini mungkin seperti yang disebutkan Damkar dan Yanma Polri bahwa terjadi gesekan baterai pada panel listrik. Atau, kata Kurnia, disengaja karena ada kegiatan penghilangan berkas perkara intelijen keamanan negara. "Seperti kita tahu Polri sedang disorot dalam kasus penghalangan penyidikan (Obstruction of Justice) kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan rumor Ismail Bolong mantan anggota Polres Samarinda yang menyebutkan ada dugaan keterlibatan pejabat Polri dalam Kasus penambangan liar batubara di Kalimantan Timur," kata Kurnia kepada Monitor Indonesia, Jum'at (25/11). Baintelkam Polri juga tahu tentang kasus penipuan investasi fiktif online. Tetapi, lanjut Kurnia, kalau yang terbakar satu ruangan bila kemungkinan disengaja ada upaya penghilangan barang bukti atau penghilangan laporan intelijen yang harus dimusnahkan. "Divisi Humas Mabes Polri harus memberi penjelasan segera agar tidak ada rumor liar di masyarakat terhadap kinerja polisi," ungkapnya. Menurut Kurnia, ada kejadian yang sebenarnya terjadi saat itu, karena didalam gedung Bareskrim dan Baintelkam Mabes Polri bila bukan anggota dan punya kartu pass, tidak bisa masuk ke ruangan hanya sebatas diluar gedung. "Kalau hanya satu ruangan indikasi akibat kelalaian petugas atau ketidakcermatan petugas menghancurkan laporan intelijen demi keamanan negara atau keterlibatan pejabat yang perlu dilindungi," bebernya. "Dugaan menghilangkan berkas pemeriksaan perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua dan penyuapan Ismail Bolong ke pejabat Mabes Polri kemungkinan kecil, karena Intelkam berbeda dengan Propam dan Reskrim juga," sambungnya. Akan tetapi, tambah dia, hasil Intel dapat membantu Reskrim, Propam, Samapta, Lantas dan Humas Mabes Polri. "Bagian Intel bisa masuk atau menyusup ke bagian Badan/Divisi lain Mabes Polri. Intel tingkat Polda dan Polres malah menjadi bagian dari Divisi Humas dan Reserse. Unit IT dan cybercrime bagian dari Intelijen dan reserse juga," tutupnya. Sebelumnya, Mabes Polri memastikan tak ada dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran di ruang Baintelkam Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan kebakaran dapat dikendalikan dalam waktu cepat. "Informasi dari wakabik yang berada di lokasi, kebakaran bisa dikendalikan dan tidak ada barang-barang lain yang terbakar," kata Ramadhan kepada wartawan, Jum'at (25/11). Kebakaran di ruang Baintelkam itu diakibatkan oleh gangguan yang dialami dua baterai UPS (uninterruptible power supply). Gangguan menimbulkan kepulan asap. Yang langsung dapat ditangani dengan alat pemadam api ringan (APAR). "Infonya, ada dua baterai UPS yang mengalami gangguan yang mengakibatkan kepulan asap, saat dipadamkan dengan menggunakan APAR biasa," ujarnya. Rencananya, kata Ramadhan, baterai UPS itu akan dipindahkan ke luar kantor oleh teknisi tapi mengalami hubungan pendek arus listrik. "Mengalami semacam hubungan pendek yang mengakibatkan percikan api," terangnya. UPS berfungsi memasok daya ke peralatan elektronik ketika aliran listrik dari PLN terputus sehingga peralatan itu dapat terus berfungsi. Kebakaran terjadi di salah satu ruang Baintelkam itu terjadi  pada Kamis (24/11) malam. Petugas call center Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan Suparno menerima laporan kebakaran sekitar pukul 19.55 WIB. Api berhasil dipadamkan sekitar tiga menit kemudian dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), tetapi asap tebal kembali muncul pada sekitar pukul 22.15 WIB. Damkar Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 15 unit kendaraan pemadam dan 65 personel guna menangani situasi.