Tak Diketahui Keberadaannya, Bareskrim Bakal Tetapkan Ismail Bolong DPO
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Reina Laura
Diperbarui
29 November 2022 13:24 WIB
![Tak Diketahui Keberadaannya, Bareskrim Bakal Tetapkan Ismail Bolong DPO](https://monitorindonesia.com/2022/08/IMG-20220809-WA0073.jpg)
Jakarta, MI - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal memasukkan nama Ismail Bolong ke Daftar Pencarian Orang (DPO) apabila tak kooperatif menjalani proses hukum terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Ya nanti kita lihat kalau misalnya tidak kooperatif sama sekali kita lengkapi pembuktian nanti kita DPO-kan," kata Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Selasa (29/11).
Namun hingga saat kini, diketahui Ismail Bolong belum hadir memenuhi panggilan penyidik.
Pipit pun menekankan, pihak Bareskrim tak akan segan untuk mengajukan pencekalan terhadap Ismail Bolong, jika terus mangkir dalam panggilan penyidik Bareskrim.
"Iya bakal dicekal. Sementara DPO dulu ya tapi," ujarnya.
Dirinya pun menuturkan, Ismail Bolong sendiri sampai dengan saat ini, belum diketahui keberadaannya pasca-video soal tambang ilegal viral.
"Iya kan sejak viral video itu beliau (Ismail Bolong) tidak diketahui keberadaannya," pungkas Pipit.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut keberadaan Ismail Bolong sedang dicari. Tim yang diturunkan mencari Ismail Bolong yakni dari Polda Kaltim dan Mabes Polri.
"Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari Kaltim maupun dari Mabes, ditunggu saja," kata Listyo di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (26/11).
Video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial. Dirinya mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kaltim, dengan keuntungan sekitar Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar setiap bulan.
Ismail juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.
Kemudian adapun dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi yakni permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.
Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tak pernah berkomunikasi dan tak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang tiga itu.
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal? Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (29/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/benny-rhamdani-2.webp)
Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal?
10 jam yang lalu
Hukum
![Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri Truk galian C mengantri tanah untuk menutup laut Jawa kawasan PIK 2 sampai 4 (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tambah-galian-c-ilegal.webp)
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
16 jam yang lalu
Hukum
![Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini Ilustrasi - Pengendali Judi Online (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pengendali-judi-online.webp)
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB
Hukum
![Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bareskrim-polri.webp)
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar
26 Juli 2024 23:11 WIB
Hukum
![Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar Kegiatan usaha tambang galian C diduga ilegal makin marak di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kegiatan-usaha-tambang-galian-c-diduga-ilegal-makin-marak-di-wilayah-provinsi-jawa-barat-dan-banten.webp)
Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar
26 Juli 2024 14:20 WIB
Hukum
![Polda Sulit Diandalkan! Mabes Polri dan Kementerian Terkait Didesak Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal di Jabar dan Banten Kegiatan usaha tambang galian C diduga ilegal makin marak di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kegiatan-usaha-tambang-galian-c-diduga-ilegal-makin-marak-di-wilayah-provinsi-jawa-barat-dan-banten.webp)
Polda Sulit Diandalkan! Mabes Polri dan Kementerian Terkait Didesak Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal di Jabar dan Banten
25 Juli 2024 19:19 WIB
Hukum
![Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Minta Polisi Periksa Saksi Kasus Keterangan Palsu Aep dan Dede Vina Cirebon (Foto: Dok MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/saka-tatal-kasus-vina-cirebon-1.webp)
Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Minta Polisi Periksa Saksi Kasus Keterangan Palsu Aep dan Dede
23 Juli 2024 21:05 WIB