Polisi Sebut Wanita yang Ikut Nyabu Bareng Kombes Yulius Bakal Diproses Hukum

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 9 Januari 2023 10:23 WIB
Jakarta, MI - Seorang wanita berinisial R, yang ikut ditangkap bersama Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) di hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara dipastikan akan diproses hukum. "Ceweknya juga diproses," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin (9/1). Mukti mengatakan, saat ditangkap bersama Kombes YBK, R juga mengonsumsi sabu. "Sama-sama pakai," ujarnya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Kombes Yulius dan R di kamar hotel daerah Kelapa Gading pada Jumat (6/10) sekitar pukul 15.36 WIB. Mukti memastikan wanita R tersebut bukan istri Kombes Yulius. “(Ditangkap) sama seorang wanita, itu temannya saja,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1). Mukti mengatakan keduanya telah menginap di hotel sejak Kamis (5/1) kemarin. Mukti mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu. “(Barang bukti) 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk,” ungkapnya. Ia mengatakan keduanya telah diamankan di Polda Metro Jaya. Sementara itu, terkait status hukum keduanya akan ditentukan dalam waktu 3×24 jam ke depan. “Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3×24 jam,” ujarnya.