Briptu Erwianto yang Tembak Mati Warga NTT Ditetapkan Tersangka

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 9 Januari 2023 16:00 WIB
Jakarta, MI - Anggota Polres Sumba Barat, Briptu Erwianto Rihi (ER) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan warga bernama Ferdinandus Lango Bili (27), warga Nusa Tenggara Timur (NTT). Briptu Erwianto disangkakan, Pasal 351 ayat 3 KHUP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya orang dan Pasal 359 tentang kelalaiannya menghilangkan nyawa orang. "Ancaman pidana di atas 5 tahun," ungkap Aryasandi di Polda NTT, Senin (9/1). Selain pidana, Briptu Erwianto juga terancam dikenakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). "Berpotensi PTDH" ungkapnya. Sebagaimana diketahui, Briptu Erwianto merupakan pengawal pribadi (Walpri) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat. Karena tugasnya tersebut, Briptu ER dibekali dengan senjata api (senpi) sekitar bulan September 2021. "Namanya Walpri, senpi memang melekat di badan," pungkasya. Sebelumnya, seorang warga bernama Ferdinadus Lango Bili (27), meninggal dunia karena tertembak pistol milik Briptu ER, seorang anggota Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/1) dini hari di rumah seorang warga bernama Januar Maulogo Ratu, yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat. Peristiwa itu bermula saat Briptu ER (26) dan Briptu Brian YK (26) menghadiri acara ulang tahun di rumah Januar pada Jumat (6/1) malam. Saat itu sudah ada pula korban Ferdinandus bersama rekannya yang lain. “Di acara itu mereka membakar bebek. Selesai membakar bebek, korban kembali ke tempat duduk dan menikmati minuman keras,” kata Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma saat dikonfirmasi, Minggu (8/1). Diduga karena mabuk miras, Ferdinadus kemudian mengacungkan pisau ke arah Briptu ER sambil menantang agar Briptu ER menembaknya. Lantaran diancam, Briptu ER yang saat itu membawa senjata api, lalu menarik senjata jenis (HS) dari pinggangnya, dengan maksud bercanda dan menggertak korban. Tanpa diduga, tiba-tiba senjata tersebut meletus dan pelurunya menembus perut korban. Ia pun mundur dan duduk di kursi di belakangnya, kemudian jatuh di lantai dalam kondisi tidak sadarkan diri. Melihat kondisi korban yang sudah berdarah, Briptu ER dan rekan yang lain langsung membawa korban ke Rumah Sakit Kristen Lende Moripa Waikabubak, untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nyawa korban sudah tak terselamatkan.

Topik:

ntt Polisi