Ajak Teman Gauli Istri, Polisi di Pamekasan Diperiksa Propam Polda Jatim

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 9 Januari 2023 16:37 WIB
Jakarta, MI - Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa tujuh orang terkait kasus anggota Kepolisian Resor Pamekasan, Madura, berinisial Aiptu AR yang diduga mengajak teman-temannya untuk menggauli istrinya, MH. “Terkait dumas (pengaduan masyarakat) [tindakan asusila dengan teradu anggota Polres] Pamekasan, sudah tujuh orang yang diperiksa,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Senin (9/1). Ketujuh orang yang diperiksa itu, lanjut Dirmanto, empat di antaranya adalah anggota Polri. Sementara tiga orang lainnya adalah dari eksternal Polri. Apakah ada perwira juga yang diperiksa terkait itu? “Data yang kami terima hanya sebatas tujuh orang, empat orang dari internal kita dan tiga orang dari eksternal,” ujarnya. Selain memeriksa Aiptu AR dan tujuh orang lainnya, tim Bidpropam juga sudah menyita micro SD yang di dalamnya berisi data atau file terkait dugaan tindakan asusila yang dialami korban. Micro SD itu masih didalami dan dianalisis isinya. “Masih didalami,” ucapnya. Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Kepolisian Resor Pamekasan berinisial AR diadukan istrinyta ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan tuduhan tindakan asusila. Informasinya, teradu yang berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu atau Aiptu itu mengajak teman-temannya untuk menggauli teradu atau istrinya. Dirmanto membenarkan aduan tersebut. “Memang benar ada dumas (pengaduan masyarakat) dari [teradu] salah satu anggota Polres Pamekasan bernama Aiptu AR,” katanya di Markas Polda Jatim di Surabaya, Jumat (6/1). “Dumasnya itu berupa tindakan asusila. Sekarang masih dalam proses pendalaman oleh Bidpropam Polda Jawa Timur. Nanti hasilnya kalau sudah didalami dan sudah dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan lebih lanjut, nanti kami akan sampaikan,” imbuh Dirmanto. Dia menerangkan, aduan itu diajukan oleh istri dari Aiptu AR berinisial MH melalui kuasa hukumnya. Begitu menerima aduan, Aiptu AR langsung diamankan beberapa hari lalu dan dibawa ke Polda Jatim. Sampai kini, Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. “Baru satu itu, Aiptu AR, yang diamankan dan diperiksa,” ujar Dirmanto. Informasi diperoleh, MH mengadukan suaminya karena kerap menerima tindakan seksual menyimpang. Aiptu AR diduga mengajak beberapa temannya yang juga anggota Polri untuk melakukan kegiatan seksual. Ada juga warga biasa. Ditanya soal itu, Dirmanto tak membantah juga tak membenarkan. Dia juga belum menjelaskan adakah ada anggota lain yang turut diamankan atau dimintai keterangan terkait aduan tersebut. “Sementara laporan yang kami terima baru Aiptu AR yang masih didalami terus dan dilakukan penelitian-penelitian oleh Bidpropam Polda Jawa Timur,” ucapnya.