Pengacara Ferdy Sambo Harap Majelis Hakim Bertindak Adil

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Januari 2023 10:05 WIB
Jakarta, MI - Terdakwa Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (17/1). Persidangan terdakwa Ferdy Sambo hari ini diagendakan mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Mengenai persidangan hari ini, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, pihaknya tidak berharap banyak atas tuntutan JPU nanti setelah mengetahui tuntutan untuk dua terdakwa lain, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, yang disebutnya banyak kesimpulan yang dipaksakan. “Sudah tergambar banyak sekali kesimpulan yang dipaksakan meski tidak didukung alat bukti yang ada di persidangan,” ujar Arman, Selasa (17/1/2023). Lebih lanjut, pihak Ferdy Sambo menyebutkan jika keterangan yang disertakan dalam tuntutan dua terdakwa tersebut sebelumnya sebagai ilmu cocoklogi. “Dengan segala hormat kepada para JPU tidak berlebihan, kalau kami menganggap Jaksa telah memaksakan lewat ilmu cocoklogi dalam mengaitkan keterangan satu saksi yang berdiri sendiri,” katanya. Sehingga, Arman berharap majelis hakim bisa bertindak adil dalam menjatuhkan pidana dengan menggunakan fakta persidangan. “Kita tentu masih menempatkan harapan kepada Majelis Hakim nanti bertindak secara adil dan menggunakan fakta persidangan sebagai landasan menjatuhkan pidana kepada para terdakwa,” jelasnya.

Topik:

Ferdy Sambo