Ini Nama-nama Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta yang Diperiksa KPK Terkait Korupsi Tanah Pulo Gebang  

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Februari 2023 18:30 WIB
Jakarta, MI - Para mantan anggota DPRD DKI Jakarta diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada Rabu (22/2). “Pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, Tahun 2018-2019,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri Ali Fikri. Adapun para saksi itu adalah sebagai berikut; 1. Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Ruslan Amsyari. 2. Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta, James Arifin Sianipar. 3. Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta, Ichwan Jayadi. 4. Mantan Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Safrudin. Pengadaan tanah merupakan proyek yang dikerjakan oleh Perumda Sarana Jaya pada tahun 2018-2019. Direktur Utama Perumda Yoory Corneles Pinontoan pun telah diperiksa. KPK berjanji akan secara terbuka menyampaikan proses penyelidikan yang dilakukan secara bertahap. Meski kabarnya, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, namun hingga kini belum juga diumumkan. #Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta