Polisi Sebut BPKB Mobil Clara Shinta Digadaikan Tanpa Sepengetahuan
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
24 Februari 2023 07:00 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Polisi memastikan selebgram Clara Shinta tak pernah menunggak cicilan mobil miliknya yang sempat ditarik paksa oleh debt collector. Namun, Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BKPB) milik Clara Shinta digadaikan oleh seseorang tanpa sepengetahuannya.
"Saudara Clara itu tidak menunggak. Jadi pembelian mobil tersebut sudah selesai. Akan tetapi, tanpa sepengetahuan Saudari Clara, BPKB tersebut digadaikan," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly dalam jumpa pers, Kamis (23/2).
Jadi tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, kata Titus, ada sekelompok orang yang ingin melakukan penagihan akan tetapi berujung pada tindak pidana.
Titus belum bisa merinci siapa sosok yang menggadaikan BPKB tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menyelediki hal tersebut.
"Sedang didalami apakah ada tindak pidana di peristiwa tersebut, masih kita dalami terus," ujarnya.
Sementara itu, polisi telah menetapkan 7 orang debt collector sebagai tersangka dalam kasus perampasan tersebut. Namun baru tiga tersangka yang ditangkap dan empat orang diantaranya masih buron.
Adapun para debt collector itu dalam menjalankan aksinya turut melakukan pengancaman terhadap petugas Bhabinkamtibmas, yang mencoba menengahi antara Clara Shinta dengan debt collector.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365, 335 dan 368 KUHP. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 214 KUHP tentang pengancaman terhadap petugas.
Sebelumnya, beredar video viral terkait adanya debt collector yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta, yang berujung pada aksi membentak-bentak anggota polisi.
Aksi debt collector membentak anggota polisi itu membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram. Fadil mengaku darahnya ‘mendidih’ melihat anggotanya dibentak debt collector.
“Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 3, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki itu,” kata Fadil Imran dalam unggahan video Instagram.
Fadil lantas menginstruksikan anggotanya tidak membiarkan tindakan semena-mena debt collector tersebut. Ia meminta debt collector tersebut ditindak tegas.
“Nggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur, sedih hati saya itu. Yang debt collector-debt collector macam itu, jangan biarkan, lawan, tangkap, jangan pakai lama,” kata Fadil.
Fadil juga meminta anggotanya merespons cepat keluhan masyarakat. Ia juga menegaskan tidak boleh ada lagi debt collector yang menggunakan kekerasan dalam pekerjaannya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Metropolitan
![Polisi Tangkap Bandar Jual Video Porno Anak Pakai "Promo Ramadan", Begini Modusnya Polisi mengungkap tersangka MAFA (20), bandar video porno anak menjual konten pornografi tersebut kepada member grup Telegram 'Deflamingo Collection'. Video porno itu dijual seharga Rp 165 ribu hingga eceran Rp 15 ribu](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/promo-ramadan.webp)
Polisi Tangkap Bandar Jual Video Porno Anak Pakai "Promo Ramadan", Begini Modusnya
30 Juli 2024 17:12 WIB
Hukum
![Polda Metro Temukan Alat Bukti Baru Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Bakal Ada Tersangka Baru? Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-kombes-pol-ade-safri-simanjuntak.webp)
Polda Metro Temukan Alat Bukti Baru Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Bakal Ada Tersangka Baru?
20 Juli 2024 23:53 WIB