Johnny G Plate Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 15 Maret 2023 10:34 WIB
Jakarta, MI - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate tiba di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi penyediaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo, Rabu (15/3). Berdasarkan pantauan monitorindonesia.com, Johnny tiba di Gedung Bundar, Kejagung sekitar pukul 08.48 WIB. Johnny menghadiri pemeriksaan bersama pengacaranya. Dia menggunakan baju batik coklat serta terlihat membawa sebuah map berwarna biru. Meski demikian, Johnny tidak menjawab satupun pertanyaan dari awak media. Dia langsung menuju ruangan pemeriksaan. Ini merupakan kedua kalinya Johnny G Plate diperiksa oleh penyidik Kejagung dalam kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Johnny sebagai saksi. Johnny sebelumnya telah diperiksa pada 14 Februari 2023 lalu. Dalam kasus ini sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020. Kemudian Account Director PT Huawei Tech Investment inisial MA dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy inisial IH.