Eks Dirut TransJakarta M Kuncoro Wibowo Jadi Tersangka Korupsi Bansos Kemensos

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 15 Maret 2023 16:00 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos). Adapun M Kuncoro Wibowo, yang baru mundur dari posisi Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta dikabarkan menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini. Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan ada penyidikan kasus bansos beras Kemensos. Ia menyebut kasus itu berawal dari pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK. Meski demikian, ia enggan mengungkapkan siapa saja tersangka dalam kasus ini. "Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus Pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali Fikri, Rabu (15/3). Untuk diketahui, Kuncoro sendiri telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan KPK. Pencegahan berlaku mulai 10 Februari 2023 sampai 10 Agustus 2023.