Eks Dirut TransJakarta M Kuncoro Wibowo Jadi Tersangka Korupsi Bansos Kemensos
Rekha Anstarida
Diperbarui
15 Maret 2023 16:00 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Adapun M Kuncoro Wibowo, yang baru mundur dari posisi Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta dikabarkan menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan ada penyidikan kasus bansos beras Kemensos. Ia menyebut kasus itu berawal dari pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK. Meski demikian, ia enggan mengungkapkan siapa saja tersangka dalam kasus ini.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus Pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali Fikri, Rabu (15/3).
Untuk diketahui, Kuncoro sendiri telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan KPK. Pencegahan berlaku mulai 10 Februari 2023 sampai 10 Agustus 2023.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Usai Diperiksa KPK, Walkot Semarang Mbak Ita Tutup Mulut soal Aliran Dana dari Kontraktor
3 jam yang lalu
Hukum
Dugaan Keterlibatan Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Haji Robert di Kasus Abdul Gani Kasuba
4 jam yang lalu
Hukum
KPK Usut Dugaan Keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral di Kasus Suap Izin Proyek Malut, Haji Robert Dicecar!
4 jam yang lalu
Hukum
Korupsi LPEI Rp 3,4 Triliun Seret Penyelenggara Negara dan Swasta, Begini Kronologi Kasusnya
7 jam yang lalu