Mahfud MD Sebut Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Capai Rp349 Triliun

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 21 Maret 2023 10:01 WIB
Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut dugaan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp349 triliun. Jumlah itu bertambah dari yang sebelumnya disebutkan sebesar Rp300 triliun. "Yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan, saya waktu itu sebut Rp300 triliun, setelah diteliti lagi transaksi mencurigakan lebih dari itu, yaitu Rp349 triliun," kata Mahfud kepada wartawan, Senin (20/3). Mahfud memastikan transaksi janggal itu merupakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), bukan korupsi. "Bukan laporan korupsi, tapi TPPU yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan," ujarnya. Mahfud pun meminta publik tidak berasumsi Kemenkeu melakukan tindak pidana korupsi. Menurutnya TPPU itu juga melibatkan pihak luar Kemenkeu. "Jadi jangan berasumsi bahwa wah Kementerian Keuangan korupsi Rp349 triliun, enggak, ini transaksi mencurigakan dan itu banyak juga melibatkan dunia luar, orang yang punya sentuhan-sentuhan, dengan mungkin orang Kementerian Keuangan," kata Mahfud. Lebih lanjut, Mahfud juga memastikan Kemenkeu akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan TPPU tersebut. "Apabila nanti dari laporan pencucian uang ditemukan tindak pidana, akan ditindaklanjuti proses hukum," ujarnya.