Djuyamto Harap Negara Inisiatif Penuhi Kesejahteraan Hakim

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Maret 2023 22:52 WIB
Jakarta, MI - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menilai pernyataan Rocky Gerung dalam Talk Show HUT IKAHI ke-70 Senin (20/3), bahwa pemenuhan basic need para hakim itu sangat urgen dalam konteks integritas bukan hal yang baru. Pasalnya kata Djuyamto yang juga sebagai salah seorang pengurus pusat IKAHI (Sekretaris Bidang Advokasi), dalam kurun waktu antara tahun 2010 sebelum akhirnya terbit PP 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, para hakim muda di daerah-daerah telah bergolak menyuarakan soal kesejahteraan hakim sebagai bagian dari upaya sistematis negara menjaga integritas hakim. Ketika pada akhirnya terbit PP Nomor 94/2012 yang memberikan tunjangan penghasilan hakim dan beberapa hak keuangan lainnya, namun sampai sekarang (kurang lebih 10 tahun) nilai tunjangan tersebut tidak ada perubahan, sedangkan fluktuasi nilai materiil penghasilan tentu berubah. Djumyanto yang juga Humas PN Jakarta Selatan, menyatakan bahwa dahulu para hakim muda yang tergabung dalam Forum Diskusi Hakim Indonesia(FDHI) yang semuanya anggota IKAHI. Maka dari itulah, Djuyamto berharap agar Negaralah yang semestinya berinisiatif memenuhi kesejahteraan hakim dalam rangka menegakkan negara hukum, tanpa menunggu para hakim berteriak. "Semoga dengan disuarakannya kembali soal basic need hakim oleh Rocky Gerung yang nota bene pihak eksternal (publik) ini juga menjadi bagian dari keinginan publik bahwa memang persoalan yang menyangkut hakim (kekuasaan kehakiman)," harapnya. "Dan juga menjadi konsern semua pihak, bukan hanya persoalannya para hakim saja," imbuh Sekjen Pengurus Pusat Olahraga Taekwondo dan Tradisional ini. Sebelumnya, Rocky Gerung meminta agar gaji hakim dinaikkan. Rocky meminta gaji para hakim, terutama yang di daerah, dinaikkan 30 kali lipat dari pegawai Pajak. Rocky mulanya bicara problematika hakim untuk menjadi hakim yang berintegritas. Menurut dia, kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi menjadi salah satu penyebab hakim mudah tergoda korupsi. "Hakim di daerah gajinya berapa, Rp 7,10 juta. Sampai 27 turunan dia nggak bakal mampu beli velg Rubicon, yang bahkan untuk pergi ke pengadilan dia mesti nebeng mobilnya si pengacara. Karena dia nggak punya mobil disediakan negara. Itu kondisi kita," kata pengamat politik kondang itu. "Jadi kalau kita mau rasional pastikan bahwa basic needs hakim-hakim di daerah itu terpenuhi. Jangan kasih dia rumah enggak kasih dia sofa, dia enggak punya lemari. Hari ini dia mau bersidang bajunya habis dicuri maling jadi problem real itu ada," tambahnya. Rocky melanjutkan, tidak mungkin bicara integritas jika kebutuhan dasar hakim tidak terpenuhi. Karena itu, dia meminta agar gaji hakim dinaikkan 30 kali lipat dari gaji petugas Pajak. "Kasih dia fasilitas supaya dia tidak diganggu oleh bangsat-bangsat di sekitarnya. Persiapkan dengan baik infrastrukturnya. Apa yang bisa dilakukan? Beri gaji 30 kali lipat dari gaji petugas Pajak. 30 kali lipat. Hakim memproduksi keadilan, petugas Pajak merampok keadilan," ujarnya. Rocky pun lantas membeberkan alasan hakim gampang tergoda bergaya hidup mewah. Sebab, menurutnya, para hakim di daerah merasa rendah diri di kalangan para pejabat lainnya. "Kalau hakim tidak dimuliakan dia akan berubah needs-nya menjadi want dia akan ubah kebutuhan dia menjadi keinginan. Itu artinya korupsi, korupsi terjadi kalau ini kebutuhan berubah menjadi keinginan, kebutuhan untuk memenuhi hal yang rasional dalam hidupnya langsung untuk hal-hal yang irasional. Ngapain petugas pajak punya Rubicon mau ngapain itu," pungkas Rocky.