Proyek Saringan Sampah Rp 195 Miliar Masuk Radar Monitor Kejati DKI

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 1 April 2023 19:04 WIB
Jakarta, MI - Carut marut pembangunan saringan sampah yang dipaksakan di lahan warga sebelum dibebaskan dan hingga berakhir kontrak perpanjangan masa kerja berakhir 31 Maret 2023 seminggu lalu kini masuk babak baru. Asisten inteligen Kejati Setiawan Budi Cahyo kepada Monitor Indonesia Sabtu (1/4) sore mengatakan pihaknya memonitor proyek tersebut. "Info terakhir masih dalam tenggang waktu penyelesaian, nanti di monitor lagi", katanya. Untuk diketahui bahwa proyek ambisius pemprov DKI era Anies Baswedan yang memaksakan proyek pembangunan saringan sampah menjelang akhir jabatannya, terancam gagal total. Keistimewaan proyek ini ditengarai karena ada aktor besar yang memaksakan proyek ini dibangun dengan menggelontorkan anggaran sangat besar dan menyedot hampir semua anggaran 99 persen dari Pagu tanpa proses persaingan sehat di LPSE DKI Jakarta. Terindikasi Hebat Proyek ini sarat KKN Proyek ini terindikasi kuat sarat KKN. Indikasi ini terlihat jelas dari kondisi lahannya yang belum dibebaskan tapi dianggarkan dan dipaksakan dikerjakan. Komplain ahli waris pemilik lahan tak diindahkan. Kontraktor pelaksana terus menunjukkan arogansinya dengan memasuki lahan yang belum dibebaskan. Figur lain bisa dilihat dari pemenang proyek ini yakni PT PP Presisi TBK KSO PT Runggu Prima Jaya. Lalu siapakah figur dibalik proyek raksasa tersebut? Tak lain adalah anak perusahaan BUMN. Lalu kontraktor swasta ini siapa? Figur M Pakpahan pemilik perusahaan ini terkenal tokoh pengusaha sukses yang kaya raya, dan punya pengalaman segudang bermitra dengan penguasa dan penegak hukum. Kedua adalah kekebalan dan perlakuan Pengguna Anggaran memperpanjang kontrak kerja. Perpanjangan kontrak selama tiga bulan hingga 26 Maret 2023 ternyata tidak selesai. Bahkan, Asep Kuswanto sebagai kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sudah secara terang benderang mengakui proyek ini tidak selesai. Asep Kuswanto berdalih tidak selesainya proyek ini akibat Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, yang tidak mampu membebaskan lahan masyarakat. Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang didesak membongkar kasus dugaan KKN ini, awal Januari lalu menyatakan memonitor pelaksanaan proyek ini. Dan hari ini kembali ditegaskan Asintel Kejati DKI Setiawan Budi Cahyo proyek tersebut akan dimonitor lagi. Proyek pembangunan sistem Pengambilan dan Treatmen Sampah badan air melalui rekayasa sungai pada kali Ciliwung Segmen TB Simatupang, yang digarap PT PP Presisi Tbk ini senilai Rp 195 miliar yang dikerjakan PT Runggu Prima Jaya. Monitorindonesia.com yang sejak lelang memantau proses lelang elektronik LPSE DKI ini mencium aroma persekongkolan. Bagaimana tidak, dalam proses lelang yang terbuka ini, perusahaan lain tidak ada yang menawar, diduga karena persyaratan yang sudah dikondisikan menyulitkan perusahaan lainnya. Sehingga dengan leluasa kedua perusahaan KSO ini bisa memenangkan tender dengan 99 persen dari HPS. Sayangnya, sekalipun proyek dengan penawaran fantastis nyaris menghabiskan semua pagu anggaran, dengan tenggat waktu yang sangat cukup lama, namun tidak mampu juga menyelesaikan proyek ini tepat waktu. Daniel Konco pegiat anti korupsi dari LSM GAMITRA berharap pihak Kejati DKI Jakarta tidak abai dalam penegakan hukum. " Semoga pak Kajati dan jajarannya konsisten dan selalu independen dalam menegakkan hukum di Pemprov DKI Jakarta ini. Tidak terpengaruh dengan dana dana hibah jumbo yang diberikan pemprov DKI Jakarta membangun Kantor Kejati beserta Meubelairnya yang Rp270 Miliar tersebut dan menuai polemik", katanya. Sementara itu Asep Kuswanto yang dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan tetap bungkam. (Sabam Pakpahan)   #Proyek Saringan Sampah Rp 195 Miliar Masuk Radar Monitor Kejati DKI