Usut Kepemilikan Senpi Ilegal, Bareskrim Polri Jemput Paksa Dito Mahendra
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
6 April 2023 21:49 WIB
![Usut Kepemilikan Senpi Ilegal, Bareskrim Polri Jemput Paksa Dito Mahendra](https://monitorindonesia.com/2023/04/Djuhandi-Rahardjo-Puro-.jpeg)
Jakarta, MI - Bareskrim Polri bakal menjemput paksa Dito Mahendra pasca mangkir pada panggilan kedua terkait pengusutan temuan senjata api (senpi) ilegal.
"Tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa perintah membawa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandi Rahardjo Puro kepada wartawan, Kamis (6/4).
Djuhandi menjelaskan bahwa pada Pasal 112 ayat 2 KUHAP, orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi.
"Dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya," tandasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status kasus temuan senjata api ilegal di kediaman Dito Mahendra saat digeledah KPK ke penyidikan. Kasus tersebut naik ke penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Hari Jumat kemarin sudah digelarkan perkara naik sidik dan mulai hari ini sudah melakukan langkah langkah penyidikan," kata Djuhandani.
Menurutnya, Dito pernah dipanggil untuk dimintai klarifikasi saat penyelidikan, namun tidak hadir. Dia belum menjelaskan kapan pihaknya memanggil Dito lagi untuk diperiksa pada proses penyidikan.
"Kan kemarin masih lidik dan diundang klarifikasi. Ya kita lihat lanjut ya, sementara kepentingan penyidikan tidak bisa saya jawab. Yang jelas Jumat kemarin perkara sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," pungkasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal? Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (29/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/benny-rhamdani-2.webp)
Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal?
30 Juli 2024 01:31 WIB
Hukum
![Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri Truk galian C mengantri tanah untuk menutup laut Jawa kawasan PIK 2 sampai 4 (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tambah-galian-c-ilegal.webp)
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
29 Juli 2024 20:13 WIB
Hukum
![Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini Ilustrasi - Pengendali Judi Online (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pengendali-judi-online.webp)
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB
Hukum
![Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bareskrim-polri.webp)
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar
26 Juli 2024 23:11 WIB
Hukum
![Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Minta Polisi Periksa Saksi Kasus Keterangan Palsu Aep dan Dede Vina Cirebon (Foto: Dok MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/saka-tatal-kasus-vina-cirebon-1.webp)
Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Minta Polisi Periksa Saksi Kasus Keterangan Palsu Aep dan Dede
23 Juli 2024 21:05 WIB