Saut Situmorang Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 10 April 2023 16:39 WIB
Jakarta, MI - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang beserta puluhan rekan dan organisasi resmi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK. Laporan dilayangkan usai mereka melakukan unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK dan melanjutkan aksinya ke Gedung ACLC KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (10/4). “Kami mewakili sekitar hampir 50 orang yang terdiri dari perorangan maupun organisasi,” ujar Saut. Laporan yang diadukan berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan dan pembocoran dokumen penyelidikan dalam kasus yang menjerat Kementerian ESDM. Sebab Firli ditengarai melakukan dugaan pelanggaran etik dan pidana dalam hal tersebut. “Nanti bisa dijelaskan tapi intinya adalah potensi pelanggaran yang terjadi baik etik maupun  pidana yang dilakukan oleh dalam hal ini sebagai Ketua KPK,” ungkapnya. Untuk itu Saut bersama rekannya resmi melayangkan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas demi menyelamatkan reputasi KPK dari indikasi pelanggaran etik yang diduga dilakukan Firli Bahuri. “Dengan harapan mereka (Dewas) bekerja profesional transparan akuntabel dan berintegritas untuk kemudian mendalami kasus ini supaya Indonesia bisa terselamatkan dan Marwah KPK kembali ke sempat semula,” pungkasnya. E#Saut Situmorang Laporkan Firli