Kasus Korupsi di MA Kerap Terjadi, Dimana Tanggung Jawab Pimpinan?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 11 Mei 2023 00:37 WIB
Jakarta, MI - Kasus korupsi hingga saat ini masih kerap terjadi di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Teranyar pada Rabu (10/5), Sekretaris MA Hasbi Hasan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim agung di MA oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masih di hari yang sama pula, hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dijatuhi hukuman pidana 13 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Sudrajad dinilai bersalah menerima suap 80.000 dollar Singapura (SGD) dalam penanganan perkara kasasi pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Berangkat dari hal itu, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai perlu adanya perubahan mendasar di lingkungan MA untuk menjauhkan lembaga peradilan itu dari kasus korupsi. Pasalnya kata dia, MA sendiri masih menjadi institusi yang belum bisa bersih dari korupsi. "Meskipun sudah berkali-kali terjadi kasus korupsi di lingkungan MA dan badan peradilan dibawahnya.Mulai dari rekrutmen, pengawasan, pola karier, kesejahteraan, hinngga manjemen," ujar Zaenur, Rabu (10/5). Padahal, tegas dia, perubahan-perubahan mendasar itu penting untuk segera dilakukan, agar kemudian MA dapat menjadi lembaga peradilan yang bersih dari korupsi. Selain itu, keteladanan dari para pimpinan MA juga diperlukan untuk menghindari MA dari korupsi. Peringatan yang tegas terkait kasus korupsi kepada seluruh insan MA juga menjadi hal penting dan harus dilakukan. "Harus ada keteladanan dari para pimpinan MA dan juga ada warning yang jelas kepada seluruh insan MA. Bahwa siapa pun yang bermain-main dengan perkara, kemudian memperjual belikan perkara maka akan mendapatkan konsekuensinya," jelas Zaenur. Selain itu, Zaenur juga  menyatakan perlu adanya tanggung jawab pimpinan dalam setiap kasus korupsi yang terjadi di MA. Kemudian tentu pertanggung jawaban pimpinan. "Jadi harus ada pertanggung jawaban pimpinan. Usul saya, Siapa pun yang melakukan korupsi maka pimpinannya harus dicopot dari jabatannya," ungkapnya. "Kalau misalnya hakim di tingkat Pengadilan Negeri (PN) berarti Kepala PN-nya (dicopot), kalau ditingkat Pengadilan Tinggi (PT) ya Kepala PT-nya, kala hakim agung berarti haruanya pimpinan MA. Mereka semja harus menunjukkan tanggung jawabnya," sambungnya. Jika aspek-aspek tersebut belum dapat diterapkan di lingkungan MA dalam waktu mendatang, tambah Zaenur, maka tidak menutup kemungkinan kedepan masyarakat masih akan mungkin melihat lagi kasus korupsi di lingkungan MA. Ketua MA Harus Mundur Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti  Azmi Syahputra mengatakan, Ketua MA harus mundur sebagai bentuk pertangungjawaban kondisi semakin  buruk di  Mahkama Agung (MA).  Saatnya "pembersihan" pejabat korup di MA. Pilar pilar peradilan makin keropos pasca Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Berdasarkan pengembangan penyidikan ternyata ikut terlibat dalam pusaran mafia peradilan. Inilah penambahan daftar hitam  era dinasti korupsi di MA  yang menjadi  penghancur penegakan hukum di Indonesia," kata Azmi kepada Monitor Indonesia, kemarin. Penetapan tersangka sekretaris MA ini menjadi catatan  kelam dan  kondisi menyedihkan. Karena menjadi titik terendah buruknya potret kualitas pelaku yang berada di MA. Mereka ini, lanjut Azmi,   para pelaku yang juga pejabat di Mahkamah Agung. "Ternyata gerombolan yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan diri sendiri dengan cara melakukan tindak pidana korupsi dalam jabatannya," jalasnya. Hal ini, tegas Azmi, menunjukkan kegagalan kepemimpinan Ketua MA mengendalikan sistem dalam insitusinya. "Semestinya,  Ketua MA mundur dari jabatannya. Lebih lanjut para  hakim agung yang ada di Mahkamah Agung harus bangkit meminta pertanggungjawaban Ketua MA," tegas Azmi. Termasuk guna melawan keadaan potret buruk insitusi MA sekaligus menjadi sarana  bersih bersih pejabat korup di MA. Jadi orang-orang yang menjadi hakim agung maupun pemimpinnya harus berhati agung, jujur dan mulia. "Serta harus tegas dalam menolak tindakan suap ataupun korupsi guna mendorong reformasi di tubuh MA menjadi lembaga yang berwibawa dan berintegritas," tutupnya. (LA) #Korupsi di MA