Wamenkumham Bakal Dilaporkan ke KPK dan Polri, Kasus Apa?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 12 Mei 2023 13:37 WIB
Jakarta, MI - Archi Bela, melalui kuasa hukumnya mengancam akan melaporkan balik paman kliennya, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Achi Bela ditahan Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik karena diduga kerap mencatut nama Wamenkumham untuk kepentingan pribadi. “Kami akan mengambil langkah-langkah yang menurut kami bisa mendukung klien kami, baik melaporkan balik atau apa pengaduan ke instansi penegak hukum lain,” ujar kuasa hukum Archi, Slamet Yuono, di Bareskrim Polri, Kamis (11/5) malam. Sementara, Donald Mamusung, kuasa hukum lainnya mengingatkan kewajiban polisi atas hak-hak kliennya. Donald juga memastikan akan melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian. “Kami akan melakukan laporan balik bersangkut paut dengan persoalan ini secara langsung atau tidak langsung, penegak hukum yang akan kami tujui kalau tidak kepolisian itu sendiri, maka KPK yang akan kami datangi,” ucap Donald. Akan tetapi, Donald tidak menjelaskan sangkaan yang akan dilaporkan terhadap Wamenkumham itu. Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Slamet Yuono menyatakan pihaknya akan memintakan perlindungan hukum terhadap kliennya kepada sejumlah pihak. Mulai dari Presiden Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, DPR RI dan pihak-pihak lainnya. “Kami coba akan minta kepada mereka supaya bisa memfasilitasi agar perkara ini bisa selesai dengan baik,” tutur Slamet. (LA)