Menolak Lupa Pernyataan Johnny G Plate "Terkait BTS Bukan Soal Korupsi"
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
15 Mei 2023 15:05 WIB
![Menolak Lupa Pernyataan Johnny G Plate "Terkait BTS Bukan Soal Korupsi"](https://monitorindonesia.com/2021/12/Menkominfo-Johnny-G-Plate-Dery-Ridwansah-2-640x447-1.jpg)
Jakarta, MI - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kini terseret kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo. Bahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin pun telah menegaskan bahwa pihaknya siap menjerat politikus partai Nasional Demokrat itu jika terbukti dalam kasus yang merugikan negara Rp 8,32 triliun itu.
Namu demikian, jauh sebelum pada penetepan lima tersangka korupsi berikut TPPU nya, Johnny G Plate sendiri sempat menyatakan BTS ini bukanlah soal korupsi.
Pernyataan ini lontarkan usai Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin (7/11/2022) lalu.
“Terkait BTS, ini bukan soal korupsi. Masa kita pastikan korupsi? Ini BLU BAKTI, itu ciri khasnya punya kewenangan manajemen sendiri, berbeda dengan satuan kerja (satker) lainnya di bawah direktorat jenderal. Kalau BLU itu dipimpin oleh direksi dan dewan pengawasnya,” kata Johnny G Plate, usai peresmian pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/11/2022) lalu.
Namun pada kenyataannya, setelah Kejagung mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi, menetapakan lima tersangka korupsi. Lima tersangka itu adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL) yang juga tersangka TPPU, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak (GMS) tersangak TPPU juga, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto (YS) tersangka TPPU.
Kemudian Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Sementara itu status hukum Alex dan Johnny sampai saat ini masih sebatas saksi.
Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo itu, Johnny G Plate sudah 2 kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. Johnny G Plate yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem pertama kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung dalam kasus itu pada 14 Februari 2023. Sementara pemeriksaan kedua sebagai saksi digelar pada 15 Maret 2023.
Johnn G Plate juga diduga pernah meminta setoran Rp 500 juta per bulan dari proyek pembangunan base transceiver station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika, Kementerian Kominfo (BAKTI Kominfo).
Cara Plate meminta setoran Rp 500 juta ini tercantum dalam dokumen pemeriksaan kasus korupsi BTS BAKTI yang diperoleh tim Klub Jurnalis Investigasi (KJI).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, sebelumnya mengatakan jajarannya akan mendalami berbagai hal terhadap Johnny G Plate, termasuk soal fasilitas yang dinikmati adiknya, Gregorius Alex Plate.
Menurut penyidikan Kejagung, Alex menerima uang sekitar Rp 534.000.000 dari anggaran BAKTI. “Tentunya nanti kami lihat setelah ekspose. Setelah kami gelar perkara. Tetapi yang jelas itu dana dari BAKTI (Kominfo). Apakah terkait proyek ini atau tidak, yang kami tahu itu diambil dari anggaran BAKTI,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (15/3).
Namun demikian Kuntadi enggan menjawab pertanyaan apakah Menkominfo Johnny G. Plate mengetahui aliran dana BAKTI ke adiknya.
“Terkait dengan materi (pemeriksaan) kami tidak dapat menyampaikan. Tetapi apa dan bagaimananya itu jadi materi kami untuk gelar perkara,” ujarnya.
Kuntadi mengatakan, Alex sudah mengembalikan uang itu kepada penyidik Jampidsus Kejagung. “Yang jelas sampai saat ini, fasilitas yang ia terima telah dikembalikan sejumlah 534 juta itu sudah dikembalikan,” ungkap Kuntadi.
Dalam kasus ini status hukum Alex dan Johnny sampai saat ini masih sebatas saksi. Namun demikian, status hukum adik kakak ini sebentar lagi akan ditentukan oleh Kejagung pasca gelar pekara yang akan melibatkan para Jaksa senior. (LA)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Belum Rampung Konfirmasi Bukti, KPK Bakal Periksa Lagi Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
Belum Rampung Konfirmasi Bukti, KPK Bakal Periksa Lagi Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri
3 jam yang lalu
Investigasi
![Benang Merah Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran, Tata Kelola Pelabuhan yang Buruk di Ditjen Hubla Kapal pesiar sandar di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Sabtu (21/10/2023) (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pengerukan-alur-pelayaran.webp)
Benang Merah Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran, Tata Kelola Pelabuhan yang Buruk di Ditjen Hubla
9 jam yang lalu
Ekonomi
![Di tengah Utang Rp82 Triliun, Direksi dan Komisaris Waskita Karya Terima Dana Remunerasi, Legislator: Mereka Tidak Malu? Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/i-nyoman-parta-2.webp)
Di tengah Utang Rp82 Triliun, Direksi dan Komisaris Waskita Karya Terima Dana Remunerasi, Legislator: Mereka Tidak Malu?
16 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Periksa Eks Kadiv Jaringan Bank Banten Dida Herdiyana Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/komisi-pemberantasan-korupsi-1.webp)
Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Periksa Eks Kadiv Jaringan Bank Banten Dida Herdiyana
16 jam yang lalu
Hukum
![Sudah Ada Tersangka Korupsi Jasindo! KPK Ulik Eks Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa Bank Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bank-banten.webp)
Sudah Ada Tersangka Korupsi Jasindo! KPK Ulik Eks Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa
16 jam yang lalu
Metropolitan
![KPK Temukan Modus Celah Para Koruptor dari Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Sejak Lelang Sudah Dikondisikan Gedung KPK. (Foto: MI/Nuramin)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-gedung-kpk-1.webp)
KPK Temukan Modus Celah Para Koruptor dari Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Sejak Lelang Sudah Dikondisikan
19 jam yang lalu
Hukum
![Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Dwi Singgih H. tersangka korupsi kredit BRIGuna Rp 55 miliar (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kejagung-tahan-juru-bayar-bekang-kostrad-cibinong-tersangka-korupsi-kredit-briguna-rp-55-miliar.webp)
Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar
22 jam yang lalu