Kejagung Godok Dirut Jasa Marga Japek Selatan, Pihak Bank dan Wiraswasta Terkait Korupsi Waskita Karya
Rizky Amin
Diperbarui
15 Juni 2023 00:11 WIB
Jakarta, MI - Untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara kasus dugaan korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. (WSKT) dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. (WSBP), Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) memeriksa 7 saksi pada, Rabu (14/6).
Para saksi itu adalah Dirut Jasa Marga Japek Selatan, dua pihak Bank dan 4 pihak wiraswasta.
“Saksi yang diperiksa yaitu DKS selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Japek Selatan, BM selaku Regional Comersial Bisnis Manager Bank Syariah Indonesia dan AR selaku Manager Financial Trade Solution PT BNI, RRD, ARA, AA dan DA yang merupakan wiraswasta," ujar Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.
Ketut menambahkan saksi diperiksa untuk tersangka berinisial DES.
Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan lima orang tersangka yaitu Bambang Rianto selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Kemudian, THK (Taufik Hendra Kusuma) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Juli 2020 - Juli 202, HG (Haris Gunawan) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Mei 2018 - Juni 2020
Lalu pihak swasta yaitu NM (Nizam Mustafa) selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya dan yang terakhir Direktur Utama (Dirut) Waskita Karya, Destiawan Soewardjono. (LA)
Berita Terkait
Hukum
Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Duta Palma Group: 7 Kepala Desa, 1 Petani, 1 PNS dan 1 Wiraswasta
1 jam yang lalu
Hukum
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah Diduga Terima Rp 1 Triliun Belum Ditahan Kejagung
11 jam yang lalu
Ekonomi
Perusahaan BUMN Bermasalah Gegara Ulah Direksi dan Komisarisnya! DPR: Terlalu Boros dan Semau Gue!
1 Agustus 2024 20:25 WIB
Ekonomi
Di tengah Utang Rp82 Triliun, Direksi dan Komisaris Waskita Karya Terima Dana Remunerasi, Legislator: Mereka Tidak Malu?
1 Agustus 2024 19:40 WIB
Ekonomi
Waskita Karya Terbelit Utang Rp 82 Triliun, Direksi dan Komisarisnya Malah Pesta Pora!
1 Agustus 2024 16:38 WIB
Hukum
Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar
1 Agustus 2024 13:57 WIB
Hukum
Perkuat Bukti Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Selidik Kabapenda Inhu Arief Fadillah
1 Agustus 2024 10:08 WIB