Belum Ada Tersangka, KPK Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo Senin Depan 

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 16 Juni 2023 18:39 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Pasalnya, masih dalam tahap penyelidikan. Maka dari itu, KPK akan memanggil saksi untuk diperiksa, termasuk Mentan Syahrul Yasin Limpo. Sejatinya politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu diperiksa pada hari ini, Jum'at (16/6). Namun Syahrul Yasin Limpo berhalangan hadir karena menghadiri acara Agriculture Ministers Meeting G-20 di India. "Undangan permintaan keterangan yang dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Jum'at (16/6). Diketahui, KPK saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi itu. KPK menyatakan sudah meminta keterangan sejumlah orang terkait kasus di kementerian yang saat ini dipimpin Syahrul Yasin Limpo dan merupakan kader Nasdem yang mendukung Anies Baswedan sebagai cawapres 2024. “Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kemarin. Namun demikian, Ali enggan membeberkan lebih terang dugaan korupsi apa yang sedang diusut itu. Dia mengatakan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. “Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” kata Ali. Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu juga membenarkan hal itu. Asep belum menjelaskan detail kasus itu. “Saat ini masih proses penyelidikan, mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar ya,” ujar Asep saat dihubungi Monitor Indonesia, Rabu (14/6) malam. (LA) #Pekan Depan#KPK Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo