Perkuat Bukti, Kejagung Periksa Dua Saksi Korupsi Tol Japek II
Rizky Amin
Diperbarui
19 Juni 2023 16:40 WIB
Jakarta, MI - Dua saksi kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, diperiksa Kejaksaan Agung (kejagung) pada hari ini, Senin (19/6).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan bahwa pemeriksaan itu dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) dengan tujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tesebut.
"Dua saksi yang diperiksa itu adalah EY selaku Project Management Senior PT Aria Jasa Reksatama dan SRS selaku wiraswasta," ujar Ketut.
Sebagai informasi, dugaan korupsi pembangunan jalan Tol Japek II Elevated ini diumumkan naik ke penyidikan pada Maret 2023.n
Namun, penyidikan belum menetapkan satu pun tersangka, padahal sudah memeriksa puluhan saksi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan korupsi yang terjadi di PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast yang kasusnya juga sudah dalam penyidikan di Jampidsus dan sudah menetapkan total 13 orang sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, pernah menjelaskan, fokus penyidikan adalah pembangunan jalan lintas hambatan sepanjang 36,4 kilometer (km) pada ruas susun Cikunir sampai dengan Karawang Barat.
Kuntadi menyatakan bahwa dari penyidikan umum terungkap adanya dugaan korupsi dalam pengerjaan rupa dan bentuk jalan.
Selain itu, dikatakan Kuntadi, dugaan korupsi juga terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa serta proses pemenangan tender.
“Dalam pelaksanaan pengadaannya diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenangan lelang,” kata Kuntadi.
Terkait Tol Japek II Elevated, tol ini sebetulnya adalah lintas jalan bebas hambatan yang belakangan berganti nama menjadi Tol MBZ, inisial dari Mohammed bin Zayed al-Nahyan.
Pergantian nama itu merupakan imbal balas dari Pemerintah Indonesia sebagai ucapan terima kasih kepada Uni Emirat Arab (UEA) yang menamai salah satu jalan di Abu Dhabi, ibu kota negara tersebut, dengan nama Jalan Joko Widodo. Tol MBZ merupakan jalan tol layang terpanjang di Indonesia. (LA)
#Korupsi Tol Japek II
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Duta Palma Group: 7 Kepala Desa, 1 Petani, 1 PNS dan 1 Wiraswasta
3 jam yang lalu
Hukum
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah Diduga Terima Rp 1 Triliun Belum Ditahan Kejagung
13 jam yang lalu
Ekonomi
Perusahaan BUMN Bermasalah Gegara Ulah Direksi dan Komisarisnya! DPR: Terlalu Boros dan Semau Gue!
1 Agustus 2024 20:25 WIB
Ekonomi
Di tengah Utang Rp82 Triliun, Direksi dan Komisaris Waskita Karya Terima Dana Remunerasi, Legislator: Mereka Tidak Malu?
1 Agustus 2024 19:40 WIB
Ekonomi
Waskita Karya Terbelit Utang Rp 82 Triliun, Direksi dan Komisarisnya Malah Pesta Pora!
1 Agustus 2024 16:38 WIB
Hukum
Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar
1 Agustus 2024 13:57 WIB
Hukum
Perkuat Bukti Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Selidik Kabapenda Inhu Arief Fadillah
1 Agustus 2024 10:08 WIB