Peringatan Keras KPK ke Pemprov dan DPRD Malut: APBD Jangan Dikorupsi
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
24 Juni 2023 06:27 WIB
![Peringatan Keras KPK ke Pemprov dan DPRD Malut: APBD Jangan Dikorupsi](https://monitorindonesia.com/2023/06/Kantor-Gubernur-Maluku-Utara.jpg)
Sofifi, MI - Proyek Pokok Pikiran atau biasa disebut Pokir yang disampaikan masyarakat lewat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara (Malut) melalui kegiatan reses itu, kini menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, pendanaan proyek pokir per anggota DPRD tersebut cukup fantastis. Berkisar ratusan miliar rupiah dari total pokir setiap tahunnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Malut.
Untuk itu, APBD Pemprov Malut yang dianggap pas-pasan oleh KPK, diminta agar memanfaatkannya sebaik mungkin untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Sehingga, tidak menyalahgunakan APBD untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Terutama kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Malut.
“Jadi, pesan kami ke TAPD sama Banggar. Yah, uang kita ini terbatas, istilahnya pemilik tidak sehat. Janganlah dikorupsi pula,” ujar Kasatgas Korsupgah Wilayah V KPK, Dian Patria, kepada wartawan di Sofifi.
KPK, menurutnya, proyek pokir itu diduga dibagi-bagikan kepada tim sukses, pengurus partai, ataupun kepada orang-orang terdekatnya anggota dewan itu. Karena, pada saat pemilihan umum orang-orang tersebut menjadi garda terdepan untuk mendulang suara.
“Dengan tim sukses kah, orang satu partai, atau teman-teman terdekat, balas budi dan lain-lain. Jangan sampai (terjerat kasus korupsi), 18 tahun (masa) kadaluarsa,” jelas Dian.
Ia juga meminta kepada Pemprov dan DPRD Malut agar tidak mengulangi kesalahan ditahun-tahun sebelumnya. Karena, masyarakat butuh perubahan kedepannya.
“Ijin Pak Gubernur, ijin Pak Ketua (DPRD Kuntu Daud), yang salah lama-lama cukup sudah. Mari kita bereskan kedepan untuk perbaikan,” harap Dian.
(Rais Dero)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![KPK Didesak Usut Pembelian Pulau Kaliage, Warga Pulau Kelapa: Jangan hanya Green House Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-7.webp)
KPK Didesak Usut Pembelian Pulau Kaliage, Warga Pulau Kelapa: Jangan hanya Green House
37 menit yang lalu
Nusantara
![Pemprov Malut Bersinergi dengan Ombudsman RI, Targetkan Zona Hijau dalam Pelayanan Publik Pj Gubernur Malut Samsuddin A. Kadir melakukan pertemuan dengan Ombudsman RI, di kediaman dinas gubernur, di Ternate, Kamis (4/7/2024) (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pj-gubernur-malut-samsuddin-a-kadir-melakukan-pertemuan-dengan-ombudsman-ri-di-kediaman-dinas-gubernur-di-ternate-kamis-472024.webp)
Pemprov Malut Bersinergi dengan Ombudsman RI, Targetkan Zona Hijau dalam Pelayanan Publik
2 jam yang lalu
Hukum
![Eks Petinggi Pertamina Tersangkut Korupsi Lagi - 'Jika tak berubah, maka tak mustahil setiap Dirut Pertamina nikmati uang haram seolah wajar saja' PT Pertamina (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pertamina.webp)
Eks Petinggi Pertamina Tersangkut Korupsi Lagi - 'Jika tak berubah, maka tak mustahil setiap Dirut Pertamina nikmati uang haram seolah wajar saja'
6 jam yang lalu
Hukum
![KPK Jebloskan Kadis Dikbud Malut Imran Jakub ke Tahanan, Tersangka Suap Abdul Gani Kasuba Konferensi penahanan Imran Jakub (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-tahan-imran-jakub.webp)
KPK Jebloskan Kadis Dikbud Malut Imran Jakub ke Tahanan, Tersangka Suap Abdul Gani Kasuba
7 jam yang lalu
Hukum
![KPK Periksa Pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Surabaya, Usut Korupsi Kapal di Bea Cukai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-6.webp)
KPK Periksa Pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Surabaya, Usut Korupsi Kapal di Bea Cukai
8 jam yang lalu