Respons Jokowi Soal Menpora Dito Diperiksa Kejagung di Kasus BTS Kominfo
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/scY60KdkQ1gyKJFGxSIc4o4f2RiEsjcEEYlFFXus.jpg )
Reina Laura
Diperbarui
11 Juli 2023 14:22 WIB
![Respons Jokowi Soal Menpora Dito Diperiksa Kejagung di Kasus BTS Kominfo](https://monitorindonesia.com/2023/05/Presiden-Jokowi.jpg)
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang terseret dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
"Itu kan proses hukum. Ditanyakan ke Kejaksaan Agung, ditanyakan ke sana," kata Jokowi di Tol Cisumdawu, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/7).
Saat ditanya lebih lanjut, Jokowi enggan mengomentari perihal Dito yang dituding menerima Rp 27 miliar. Ia pun meminta agar semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada.
"Tanyakan ke aparat penegak hukum. Jangan ditanyakan kepada saya. Wilayahnya ada di sana. Maka selalu saya sampaikan kepada semuanya menghormati, kita harus menghormati semua proses hukum yang ada," ungkapnya.
Sebelumnya, Menpora Dito telah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait kasus korupsi BTS pada Senin (3/7). Dito pun telah membantah menerima uang miliaran seperti yang dituduhkan kepadanya.
"Saya harus meluruskan ini semua dan mempertanggungjawabkan kepercayaan publik yang telah diberikan kepada saya selama ini," ujar Dito di Kejagung, Jakarta, Senin (3/).
Ia berharap proses kesaksiannya ini, bisa ditindaklanjuti secara resmi sehingga namanya pun turut dibersihkan.
#Respons Jokowi Soal Menpora Dito Diperiksa Kejagung di Kasus BTS Kominfo
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara terkait Korupsi BTS, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan Sidang pembacaan putusan Majelis Hakim terhadap kasus pengondisian pemeriksaan proyek BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/6/2024) (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/achsanul-qosasi-divonis.webp)
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara terkait Korupsi BTS, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan
20 Juni 2024 15:26 WIB
Hukum
![Jampidsus Keras di Kasus Timah Rp 300 T, Ciut di Menpora Dito soal Korupsi BTS Rp 8 Triliun! Menpora Dito Ariotedjo (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menpora-dito-korupsi-bts-kominfo.webp)
Jampidsus Keras di Kasus Timah Rp 300 T, Ciut di Menpora Dito soal Korupsi BTS Rp 8 Triliun!
1 Juni 2024 22:46 WIB
Hukum
![Achsanul Qosasi, Eks Anggota BPK Sewa Rumah Khusus Simpan Duit Suap Rp 40 Miliar Achsanul Qosasi mengenakan rompi tahanan Kejagung (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/89a9643b-ff36-43af-af50-d9a13f0eeea2.jpg)
Achsanul Qosasi, Eks Anggota BPK Sewa Rumah Khusus Simpan Duit Suap Rp 40 Miliar
14 Mei 2024 21:23 WIB