Terungkap, Inilah Sosok yang Mengembalikan Rp 27 Miliar ke Kuasa Hukum Irwan Hermawan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 13 Juli 2023 15:29 WIB
Jakarta, MI - Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Maqdir Ismail selaku kuasa hukum terdakwa korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, terungkap sosok yang mengembalikan uang Rp 27 miliar yang hari ini juga diserahkan oleh Maqdir ke Jampidsus Kejagung. "Hasilnya antara lain bahwa katanya tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya 'S' tapi latar belakang dan asal dari mana, maksud, dan tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi dalam konferensi pers usai pemeriksaan Maqdir, Kamis (13/7). Dengan demikian, pihaknya masih mendalami dari mana asal-usul uang tersebut, termasuk kaitannya dengan kasus penyediaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo. Menurut Kuntadi, pendalaman tersebut dengan menggeledah Kantor Pengacara Maqdir Ismail yang menjadi lokasi penyerahan uang. "Pada hari ini juga kami melakukan pemeriksaan kantor yang bersangkutan untuk mencari alat bukti terkait siapa yang menyerahkan," jelasnya. (AL) #Kuasa Hukum Irwan Hermawan