Usut Gepokan Dolar Kasus BTS Kominfo, Kejagung Geledah Kantor Adamsyah Wahad
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
13 Juli 2023 16:20 WIB
![Usut Gepokan Dolar Kasus BTS Kominfo, Kejagung Geledah Kantor Adamsyah Wahad](https://monitorindonesia.com/2023/07/Kuntadi.jpg)
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah PT RMKN di Jalan Praja Dalam D Nomor 52 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang berkaitan dengan Don Adam alias Adamsyah Wahab yang viral berfoto dengan gepokan uang dolar Amerika USD di dalam kardus, dan disebut terkait dengan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Penggeledahan dilakukan setelah foto Don Adam bersama tumpukan uang Dolar Amerika Serikat (AS) viral di media sosial setelah diunggah oleh akun twitter @ghanieierfan. Dalam narasinya, uang tersebut diduga terkait dengan perkara korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo.
“Oh rumah yang di Praja Dalam, betul itu kantor yang bersangkutan ya,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/7).
Menurut Kuntadi, langkah penyidik ini sejalan dengan setiap informasi yang beredar di masyarakat, sehingga pengusutan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo dipastikan menyeluruh.
Penggeledahan tersebut tegas dia, merupakan pertimbangan urgensi penyidik. “Jadi semua informasi yang menurut kami perlu kami dalami pasti kami tindaklanjuti, terkait dengan penggeledahan di Kantor Praja memang menurut kami perlu kami dalami ya kami tindaklanjuti,” jelas dia.
Adapun soal gepokan dolar Amerika Don Adam yang mirip dengan tumpukan uang USD 1,8 juta atau senilai Rp27 miliar, yang dikembalikan oleh Maqdir Ismail ke Kejagung, Kuntadi menyatakan turut mendalami keterkaitannya.
[caption id="attachment_553209" align="alignnone" width="640"] Don Adam alias Adamsyah Wahab dengan gepokan uang dolar Amerika USD di dalam kardus.(Foto: Twitter @ghanieierfan)[/caption]
“Terkait dengan nomor seri uang, akan kami lakukan pendalaman lebih jauh ya. Semua langkah penelusuran pasti kami lakukan, terkait dengan kaitan-kaitan dengan perkara mana, sebagaimana saudara ketahui seluruh pihak yang katanya menerima aliran dan sebagainya, sedang kami dalami," tegasnya.
"Semua sedang kami periksa, hasilnya seperti apa, mari kita tunggu ya, apakah ada peristiwa pidana di sana atau tidak kami belum bisa menyimpulkan,” imbunya. (AL)
#Kejagung Geledah Kantor Adamsyah Wahad
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kejagung Periksa Pejabat Fungsional Peneliti Dokumen pada KPPBC Tipe Madya Pabean Djuanda soal Korupsi Emas Budi Said mengenakan rompi tahanan Kejagung (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/b0967276-1e2a-4b9b-b658-467a3c40fd3d.jpg)
Kejagung Periksa Pejabat Fungsional Peneliti Dokumen pada KPPBC Tipe Madya Pabean Djuanda soal Korupsi Emas
3 Juli 2024 02:58 WIB
Hukum
![Kejagung Cecar Precious Metal Sales and Marketing Division Head PT Antam Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok MI/Risky Amin)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-gedung-kejagung-1.webp)
Kejagung Cecar Precious Metal Sales and Marketing Division Head PT Antam
3 Juli 2024 00:23 WIB