OTT Pejabat Basarnas, Terduga Korupsi Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan Terima Fee 10 Persen!
Rizky Amin
Diperbarui
26 Juli 2023 13:58 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi berkaitan dengan kasus suap pengadaan alat pendeteksi pencarian korban rerentuhan di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
Dalam OTT yang dilakukan pada Selasa (25/7) kemarin, KPK menangkap delapan orang, termasuk Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang bertugas sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.
"Bahwa tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan," kata Firli, Rabu (26/7).
Disebutkan dari setiap proyek para terduga pelaku mendapatkan uang berupa fee. "Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek," sebut Firli.
Saat penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang dan barang bukti. "Alat bukti yang disita berupa uang tunai, untuk jumlah nominalnya nanti disampaikan saat konferensi press," ucap Firli.
Kini para pihak yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak itu.
#OTT Pejabat Basarnas
Berita Terkait
Hukum
Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA
3 jam yang lalu
Hukum
Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL
4 jam yang lalu
Hukum
Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni
10 jam yang lalu
Hukum
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
13 jam yang lalu
Hukum
Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi
13 jam yang lalu
Hukum
Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah
14 jam yang lalu